Dengan nomor surat 011/VII/2025, tertulis bahwa berkas tersebut berisi pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum.
Baca Juga: Padel, Olahraga Raket yang Lagi Digandrungi Warga Dunia
Dugaan suap yang dilakukan oleh pihak Reza Gladys menurut pihak Nikita adalah sebuah rekaman yang diklaim sebagai bukti pengaturan vonis dengan aparat.
Pada sidang lanjutan yang digelar 7 Agustus 2025 lalu, majelis hakim menolak memutar rekaman tersebut di persidangan.
Artikel Terkait
Fadli Zon Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rampung Oktober-November
4 Hotel Ini Disegel Kementerian Lingkungan Hidup Gegara Dugaan Limbah
Begini Respon Tom Lembong Usai Penuhi Undangan Komisi Yudisial
Marciano Norman Dukung Provinsi Jambi Jadi Tuan Rumah PON 2032
KPAI Peringatkan Pemerintah Untuk Blokir Gim Online yang Bahayakan Anak
Pengacara Roy Suryo Cs Ajukan Penundaan Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Abraham Samad Bakal Diperiksa soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
RI dan Peru Tandatangani Sejumlah Kerjasama Termasuk Pemberantasan Narkoba
PPATK Klarifikasi soal Pemblokiran Rekening Milik Ketua MU
Komisi Yudisial Janji Bakal Tindak Laporan Tom Lembong