Sejak Mei 2025, PPATK telah memberikan arahan resmi kepada perbankan untuk mencabut penghentian sementara transaksi atas rekening dormant sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga saat ini, lebih dari 100 juta rekening atau 90 persen telah kembali aktif, dengan mayoritas tidak bertransaksi selama 5 hingga 35 tahun.
Baca Juga: Pilih Aki Kering atau Aki Basah yang Cocok untuk Berkendara Harian
PPATK berharap setelah dilakukan pengkinian data, rekening nasabah terbebas dari praktik jual beli rekening maupun potensi kejahatan siber.
Bagi nasabah yang rekeningnya masih berstatus dormant, PPATK mengimbau agar segera menghubungi bank terdekat atau layanan resmi bank untuk proses aktivasi kembali.
Artikel Terkait
Pilih Aki Kering atau Aki Basah yang Cocok untuk Berkendara Harian
Gen Z Tak Nyaman Lihat Ibu Menyusui di Tempat Umum
Ini Aturan Ketat Penggunaan Sound Horeg di Jawa Timur
Mensos Buka Suara soal 143 Guru Mundur dari Sekolah Rakyat
Ini Rekomendasi Foundation yang Cocok Tuk Jenis Kulit Kering
Semangat Kemerdekaan RI ke-80 Sambut Prabowo di Singapura
Polisi Bakal Tindak Tegas Pelaku Penjarahan di PT IMIP
Sri Mulyani Ungkap Misi Prabowo di Balik Anggaran Fantastis Sekolah Rakyat
Pilih Foundation atau Cushion yang Cocok untuk Remaja
4 Bahan Produk Skincare ini Bisa Picu Alergi Hingga Penuaan