Senin, 22 Desember 2025

Satgas Pangan Polri Naikkan Status Kasus Pengoplosan Beras ke Penyidikan

Photo Author
- Kamis, 24 Juli 2025 | 15:43 WIB
Satgas Pangan Polri resmi menaikkan status kasus dugaan beras oplosan ke tahap penyidikan. (Instagram/divisihumaspolri)
Satgas Pangan Polri resmi menaikkan status kasus dugaan beras oplosan ke tahap penyidikan. (Instagram/divisihumaspolri)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Satgas Pangan Polri telah meningkatkan status kasus dugaan pengoplosan beras ke tahap penyidikan

Langkah ini diambil usai dilakukan pengecekan langsung di lapangan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Dari hasil gelar perkara ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan,” ujar Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam keterangan tertulis, Kamis 24 Juli 2025. 

Baca Juga: DJP Buka Suara Soal Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak

Kasus ini bermula dari surat resmi Menteri Pertanian kepada Kapolri tertanggal 26 Juni 2025, yang melaporkan hasil investigasi atas mutu dan harga beras kategori premium dan medium yang beredar di pasaran. 

Investigasi dilakukan pada 6–23 Juni 2025 di 10 provinsi, dengan mengambil 268 sampel dari 212 merek beras.

Baca Juga: Kompensasi Candi Sialang di Muaro Jambi Tak Kunjung Tuntas Sejak 1978

Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa:

- 85,56% beras premium tidak sesuai mutu atau di bawah standar regulasi,

- 59,78% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),

- 21,66% kemasan beras tidak sesuai berat yang tertera.

 

Baca Juga: Cerita Andika Rizky Usai Kontingen Indonesia Buat Kagum Presiden Macron

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X