GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak mengungkapkan rasa sedihnya saat menangani kasus-kasus dugaan korupsi di Tanah Air.
Pimpinan KPK itu menyampaikan hal tersebut saat membandingkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Baca Juga: Menteri KP Minta Tambah Anggaran untuk Kampung Nelayan dan Tambak Garam
Tanak menyebut, Indonesia merupakan negara kaya, namun masih tertinggal dalam hal persepsi publik terhadap korupsi jika dibandingkan dengan negara tetangga, seraya menyayangkan rendahnya IPK Indonesia.
"Terus terang saya selalu sedih kalau menangani perkara, sedih sekali melihat negara Republik Indonesia," ungkap Tanak.
Kemudian, Tanak menyinggung Malaysia dan Singapura sebagai perbandingan. Wakil Ketua KPK itu mengaku heran karena kedua negara tersebut meski lebih kecil secara wilayah, justru memperoleh IPK yang jauh lebih baik dari RI.
Baca Juga: Mantan Reporter TV Indonesia Kini Tampil di KBS News Korea Selatan
"Kita melihat negara tetangga kita, Malaysia, yang tidak ada apa-apanya. Apalagi Singapura yang cuma wilayahnya kecil, tetapi kenapa indeks persepsi korupsi di mereka itu sangat rendah (lebih baik)?" tuturnya.
Sebagai catatan, IPK disusun oleh Transparency International untuk mengukur tingkat persepsi publik terhadap korupsi di sektor publik dengan skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Semakin tinggi nilainya, semakin rendah tingkat korupsinya.
Tanak menyoroti, pada tahun 2024, Singapura mencatat IPK tertinggi di kawasan dengan nilai 84 poin. Malaysia berada di posisi selanjutnya dengan 57 poin. Sementara Indonesia hanya meraih 37 poin, jauh di bawah negara tetangga.
Baca Juga: Ahmad Dhani Ungkap Alasan Unggah Video Kompilasi Maia Estianty
Pimpinan KPK itu kemudian menambahkan pemberantasan korupsi di Indonesia sebenarnya telah berlangsung sejak lama, tepatnya sejak tahun 1960, regulasi terkait upaya pemberantasan korupsi sudah mulai dirumuskan di Indonesia.
"Di situlah awal pemberantasan korupsi mulai, tetapi sampai sekarang ternyata korupsi masih banyak, korupsi di Republik Indonesia ini masih banyak," terang Tanak.
Artikel Terkait
Prabowo Undang Lula Untuk Rayakan Ulang Tahun Bersama Indonesia
Istana Pastikan RI Tak Mundur dari BRICS, Meski Hadapi Tarif Trump
Tipu Daya Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Santri Perempuan di Tebet
Viral Wuling Almaz Keluarkan Asap Putih Tebal di Lampu Merah Jogja
Ahmad Dhani Ungkap Alasan Unggah Video Kompilasi Maia Estianty
Viral! Nyawa Wanita ini Selamat Setelah Lompat dari Lantai 19 Apartemen
Mantan Reporter TV Indonesia Kini Tampil di KBS News Korea Selatan
Hasto Sebut Penolakan Timnas Israel Jadi Awal Kriminalisasi Terhadap Dirinya
PPATK Temukan Indikasi Pendanaan Terorisme Lewat NIK Penerima Bansos
Menteri KP Minta Tambah Anggaran untuk Kampung Nelayan dan Tambak Garam