“Jadi kami sampai tanggal 10 Juli 2025 itu akan memeriksa berapa daerah terpencil seperti itu,” terangnya.
Dadan berjanji bahwa BGN akan melakukan pelayanan untuk para penerima manfaat.
“Berapapun jumlahnya, di situ ada 50, 100, ada 20 dilayani oleh 1 SPPG dan di situ bukan oleh investor, tetapi oleh BGN melalui APBN,” ujar Dadan.
Baca Juga: Kejati Lampung Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Kemenag
“Itu sudah terjadi awal plottingnya dan kami sedang mem-plotting daerah-daerah khusus seperti itu,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa daerah terpencil tidak akan diterima oleh mitra karena permasalahan biaya.
“Jadi, untuk daerah-daerah terpencil, kami tidak memberikan ke mitra karena mitra tidak mungkin bisa membiayai karena pengembalian investasinya lama,” tandasnya.
Artikel Terkait
Aksi Robot K-9 Tarik Perhatian Prabowo di HUT Bhayangkara
Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Puan Soroti Penahanan Selebgram WNI di Myanmar
Kejati Lampung Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Kemenag
Kejagung Periksa Google soal Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Pulau Strategis di Bali-NTB Jatuh ke Tangan Asing?
SBY Cemaskan Dunia yang Hanya Dipenuhi Ambisi dan Ego
Trump Desak Hamas Usai Israel Setuju Gencatan Senjata di Gaza
Gubernur Sumut Bobby Nasution Mengaku Siap Diperiksa KPK
Perda Tata Ruang Kota Jambi Dinilai Tidak Efektif, Jefri: Harus Direvisi