GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Pengacara Hotman Paris mengabarkan update terbaru atas laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada pengacara Razman Nasution.
Hotman mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah naik sidik, sehingga sudah berada di tahap penyidikan.
Pengacara nyentrik ini mengatakan dirinya mendapatkan surat panggilan menjadi saksi di kasus tersebut.
Baca Juga: Sorotan Khusus: AS Surati Dewan Keamanan PBB
“Saya menerima surat panggilan sebagai saksi dari Mabes Polri terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan,” ujar Hotman dalam video yang diunggah di Instagram pada Sabtu, 28 Juni 2025.
“Tindakannya yang berteriak dengan mengatakan koruptor di depan hakim serta dilakukan secara live di TikTok, ternyata kasusnya sudah naik sidik,” imbuhnya.
Baca Juga: Sahabat Alam Jambi 'Warning' Kritikus Yang Tendensius Terhadap Maulana
Hotman kemudian mengatakan bahwa setelah ini, kemungkinan akan ada penetapan tersangka.
“Saya dipanggil lagi sebagai saksi, artinya dalam waktu dekat bakal ada tersangka,” tambahnya
Ia lantas menyinggung tentang hukum yang harus ditegakkan atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan marwah pengadilan.
Baca Juga: Simak, Sebentar Lagi Lebaran Anak Yatim 1447 Hijriyah
“Jadi, memang waktunya hukum harus tegas, marwah pengadilan harus dipertahankan karena wibawa itu sangat perlu,” tuturnya.
Seperti diketahui, Razman dilaporkan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan menghina badan hukum.
Artikel Terkait
Simak, Sebentar Lagi Lebaran Anak Yatim 1447 Hijriyah
Perang Israel-Iran, Dasco: Evakuasi Secara Bertahap
Dibantu Kedubes Brasil, Keluarga Juliana Marins Apresiasi Tim SAR
Sahabat Alam Jambi 'Warning' Kritikus Yang Tendensius Terhadap Maulana
Pro-Kontra Pabrik yang Disita Kejati Jambi Diduga Tetap Beroperasi
Prabowo Sambut PM Malaysia Anwar Ibrahim Dari Halim Ke Istana Negara
Prabowo Pangkas Jalur Logistik Demi Hasilkan Energi yang Efisien
PM Malaysia Ingin Maksimalkan Potensi Investasi di Indonesia
Pengadilan Tolak Permintaan Untuk Menunda Sidang Korupsi Netanyahu
Sorotan Khusus: AS Surati Dewan Keamanan PBB