Senin, 22 Desember 2025

Penjajah Belanda Keruk Kekayaan RI Setara 140 Tahun APBN

Photo Author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 10:53 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto. (Gemalantang.com/Instagram.com/@prabowo)
Presiden RI, Prabowo Subianto. (Gemalantang.com/Instagram.com/@prabowo)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Presiden RI, Prabowo Subianto menyoroti besarnya kekayaan Indonesia yang dirampas selama masa penjajahan kolonial Belanda

Hal itu disampaikan Prabowo dalam forum pertahanan internasional Indo Defence 2025 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Rabu, 11 Juni 2025.

Baca Juga: Viral! Video Penganiayaan Seorang Wanita di Kota Jambi

Dalam pidatonya di hadapan perwakilan anggota forum dari berbagai negara, Prabowo mengungkapkan hasil riset terbaru yang menunjukkan bahwa penjajahan Belanda membawa dampak ekonomi yang dinilai luar biasa bagi Indonesia.

Menurut hasil penelitian itu, Prabowo menyebut total kekayaan yang diambil oleh Belanda selama menjajah Indonesia mencapai nilai setara 31 triliun dolar AS jika dikonversikan ke dalam nilai saat ini.

Baca Juga: Nadiem Makarim Siap Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun

"Baru-baru ini ada riset yang menyebutkan bahwa kekayaan yang diambil Belanda selama masa penjajahan Indonesia setara dengan 31 triliun dolar AS," ujar Prabowo dalam forum tersebut.

Prabowo menuturkan, angka tersebut sangat besar jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi Indonesia saat ini. 

Sebagai perbandingan, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini berkisar di angka 1,5 triliun dolar AS.

Baca Juga: Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat

Dengan perhitungan itu, nilai kekayaan yang diambil dari Indonesia oleh Belanda setara dengan 18 kali lipat PDB nasional saat ini, atau sekitar 140 kali anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2025.

"Artinya, kekayaan yang dirampas itu setara dengan 140 tahun anggaran negara kita. Ini menunjukkan betapa besarnya kekayaan yang keluar dari Indonesia," imbuh Prabowo.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti dampak dari penghisapan sumber daya Indonesia terhadap kesejahteraan Belanda pada masa itu. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X