GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Usulan perpanjangan usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 70 tahun menuai perhatian Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ia menegaskan pentingnya kajian menyeluruh sebelum usulan tersebut diimplementasikan.
Menurut Puan, peningkatan batas usia pensiun harus melihat dampaknya terhadap kinerja ASN dalam melayani publik.
Baca Juga: Penguatan Sinergi Kolaborasi dan Pemerintahan, Ketua DPRD Batanghari Hadiri Rakor KPK
"Terkait dengan (batas usia pensiun) ASN untuk diperpanjang, sebaiknya itu dikaji dulu,” kata Puan sebagaimana dikutip pada Senin 26 Mei 2025.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan bahwa segala perubahan yang berpengaruh terhadap sistem kepegawaian negara perlu mempertimbangkan kondisi keuangan negara.
"Jangan kemudian nanti membebani APBN,” Puan Maharani menegaskan.
Baca Juga: Ketua DPR : Negara Tak Boleh Kalah Dengan Premanisme
Sebelumnya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) telah melayangkan surat usulan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat tersebut, Korpri membagi usulan berdasarkan kategori jabatan manajerial dan nonmanajerial.
Untuk jabatan manajerial, usulan yang diajukan adalah:
Baca Juga: LKPJ Bupati Batanghari, Ketua DPRD Batanghari Siap Membangun Batanghari Super Tangguh
- Pejabat tinggi utama: dari usia 60 menjadi 65 tahun
- Pejabat pimpinan tinggi madya: dari usia 60 menjadi 63 tahun
Artikel Terkait
Ketua DPRD Batanghari Pimpin Rapat Paripurna Bamus
DPRD Batanghari Gelar Paripurna RPJMD 2025 - 2029
Hadiri Pembukaan MTQ, Ketua DPRD Batanghari Ajak Amalkan Al Qur’an
Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi Menghadiri Penutupan MTQ di Tembesi
Musdessus Desa Pelayangan Sepakati Pembentukan Koperasi Merah Putih
LKPJ Bupati Batanghari, Ketua DPRD Batanghari Siap Membangun Batanghari Super Tangguh
DPRD Batanghari Gelar Paripurna LKPJ Bupati Batanghari 2025
Tingkatkan Kedisiplinan Pegawai, Sekwan DPRD Batanghari Lakukan Evaluasi Kinerja
Penguatan Sinergi Kolaborasi dan Pemerintahan, Ketua DPRD Batanghari Hadiri Rakor KPK
Ketua DPR : Negara Tak Boleh Kalah Dengan Premanisme