Minggu, 21 Desember 2025

Usia Pensiun ASN Diperpanjang, Puan Maharani: Jangan Bebani Negara

Photo Author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 07:27 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Gemalantang.com/instagram/puanmaharaniri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Gemalantang.com/instagram/puanmaharaniri)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Usulan perpanjangan usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 70 tahun menuai perhatian Ketua DPR RI, Puan Maharani

Ia menegaskan pentingnya kajian menyeluruh sebelum usulan tersebut diimplementasikan.

Menurut Puan, peningkatan batas usia pensiun harus melihat dampaknya terhadap kinerja ASN dalam melayani publik.

Baca Juga: Penguatan Sinergi Kolaborasi dan Pemerintahan, Ketua DPRD Batanghari Hadiri Rakor KPK

"Terkait dengan (batas usia pensiun) ASN untuk diperpanjang, sebaiknya itu dikaji dulu,” kata Puan sebagaimana dikutip pada Senin 26 Mei 2025.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan bahwa segala perubahan yang berpengaruh terhadap sistem kepegawaian negara perlu mempertimbangkan kondisi keuangan negara.

"Jangan kemudian nanti membebani APBN,” Puan Maharani menegaskan.

Baca Juga: Ketua DPR : Negara Tak Boleh Kalah Dengan Premanisme

Sebelumnya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) telah melayangkan surat usulan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat tersebut, Korpri membagi usulan berdasarkan kategori jabatan manajerial dan nonmanajerial.

Untuk jabatan manajerial, usulan yang diajukan adalah:

Baca Juga: LKPJ Bupati Batanghari, Ketua DPRD Batanghari Siap Membangun Batanghari Super Tangguh

- Pejabat tinggi utama: dari usia 60 menjadi 65 tahun

- Pejabat pimpinan tinggi madya: dari usia 60 menjadi 63 tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X