Mahfud menegaskan bahwa terlepas dari berbagai kemungkinan motif di balik pengungkapan kasus ini, yang terpenting adalah hukum ditegakkan dengan baik. "Apapun motifnya, kalau ada motif politik ya terserah, tapi hukum tegak seperti itu," imbuhnya.
Ia juga menyoroti kinerja Kejagung yang terus meningkat sejak 2022 hingga 2024. Menurutnya, Kejagung selalu mendapatkan penilaian terbaik, terutama jika diberi kesempatan dan perlindungan untuk bertindak.
Baca Juga: Sambut Ramadhan 1446 H, Walikota Jambi Sapa Warga Dan Jajaran Pemkot Jambi
"Itu permulaan dari langkah selanjutnya yang akan dilakukan dan perlu dilakukan oleh presiden. Kita tunggu," tambah Mahfud.
Awal Mula Kasus Terbongkar
Kasus ini mulai terungkap setelah adanya keluhan masyarakat di beberapa daerah terkait buruknya kualitas Pertamax. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Sirega, mengungkapkan bahwa laporan awal datang dari warga Papua dan Palembang.
"Kalau ingat, di beberapa peristiwa, ada di Papua dan Palembang terkait soal dugaan kandungan minyak yang katakanlah jelek. Ini kan pernah mendapatkan respons luas dari masyarakat bahwa mengapa kandungan terhadap Pertamax misalnya yang dinilai kok begitu jelek," ujar Harli.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kejagung kemudian melakukan investigasi dan mengumpulkan data. Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa kenaikan harga Pertamax serta besarnya subsidi dari pemerintah berkaitan dengan praktik ilegal di dalam tubuh Pertamina.
Baca Juga: Diskusi Dengan PPN/ Bappenas, Komisi III DPRD Provinsi Jambi Masih Soroti Infrastruktur Jalan
"Sampai pada akhirnya ada keterkaitan dengan hasil-hasil yang ditemukan di lapangan dengan kajian-kajian yang tadi terkait misalnya kenapa harga BBM harus naik. Ternyata kan ada beban-beban pemerintah yang harusnya tidak perlu," jelas Harli.
Lebih lanjut, temuan ini mengarah pada dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina Patra Niaga. "Karena ada sindikasi yang dilakukan oleh para tersangka ini, akhirnya negara harus mengemban beban kompensasi dan subsidi yang begitu besar," pungkasnya.
Dengan semakin banyaknya fakta yang terungkap, kasus ini menunjukkan bagaimana praktik korupsi dapat berdampak luas pada ekonomi negara dan masyarakat. Kejagung terus melakukan pendalaman agar semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Artikel Terkait
Serahkan Laporan, Ini Pesan Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kepada Komisi Informasi
Perumda Tirta Mayang Jamin Penyaluran Air Bersih Lancar Saat Ramadhan
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah Pantau CAT untuk PPDB
HGU PT. EWF Disoal, Ratusan Warga Jambi Akan Ke Istana Negara
Simak Baik-baik, Bank Emas Akan Cetak 1,8 Juta Lapangan Kerja Baru