Dengan kenaikan perputaran uang, pemerintah berharap pula pada peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat desa.
Ada Aturan Tentang Desa yang Mendukung Ketahanan Pangan
Ahmad Riza menambahkan jika pemerintah telah memiliki aturan mengenai keikutsertaan desa dalam ketahanan pangan.
Penggunaan dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023.
“Dalam Permendes, sekurangnya minimal 20 persen untuk ketahanan pangan,” ujar Ahmad Riza.
“Desa mendukung program ketahanan pangan, mendukung swasembada pangan,” imbuhnya.
Target Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis
Artikel Terkait
Fadhil Arief Satu-satunya Kepala Daerah di Indonesia Yang Mendapatkan Apresiasi HUT Spesial TV ONE Ke- 17
Hadir di Acara Kolaborasi Untuk Negeri di TV ONE, Fadhil Arief: Kami Berkomiten Menjalankan Semua Program
Negara Kaya Ini Pertimbangkan Legalisasi Penggunaan Ganja
Seorang Kolonel Yang Membasmi Kartel Tewas Ditembak Pembunuh Bayaran
Silahturahmi KIM, SBY : Jangan Ada Yang Mendua Hati
Sisi Lain Insiden Maut di GT Ciawi, Ada Pelanggaran Daya Angkut hingga Minimnya Standar Rem Truk yang Perlu Dijadikan Pelajaran!
Ingar Fenomena War Tiket Kereta Api di Medsos, Begini Kata KAI Soal 'Karcis' Mudik Lebaran 2025 yang Sempat Bermasalah
Arab Saudi Akan Mainkan Peran Penting Untuk Selamatkan Palestina
Para Peneliti Jelaskan Seperti ini Aroma Mumi Ribuan Tahun
4 Momen Ungkapan Rahasia Jokowi-Prabowo, Salah Satunya Pengakuan sang Ayah Wapres Gibran yang Sering Jadi Sasaran Kritik Warga RI
Bantah IKN Mangkrak, Basuki Ungkap Rencana dan Anggaran Pembangunan Tahap 2 yang Fantastis
Arab Saudi Resmi Larang Anak-anak Ikut Ibadah Haji Mulai 2025, Alasannya karena Keselamatan
Presiden Prabowo Targetkan Minimal 6 Juta Penerima Manfaat Makan Bergizi Gratis Sampai Akhir Juli 2025 di Tengah Kritikan MBG: Uangnya Ada!
Eropa Meradang Dukungan AS Kepada Ukraina Mulai Goyah