Senin, 22 Desember 2025

Maraknya PHK Imbas Pemangkasan Anggaran Demi Lancarnya Program MBG, Istana Mengelak: Jangan Bilang Itu PHK

Photo Author
RK
- Jumat, 14 Februari 2025 | 15:23 WIB
Dampak MBG disebut jadi penyebab terjadinya PHK di berbagai instansi. (Freepik/Freepik) (Gema Lantang )
Dampak MBG disebut jadi penyebab terjadinya PHK di berbagai instansi. (Freepik/Freepik) (Gema Lantang )

Baca Juga: Prabowo Harap Cek Kesehatan Gratis bisa Bikin Masyarakat Makin Hemat Pengeluaran

PHK di TVRI dan RRI Akibat Pemangkasan Anggaran

 

Dalam praktiknya, pemangkasan anggaran berdampak pada beberapa lembaga, termasuk TVRI dan RRI, yang melakukan pemutusan kontrak terhadap sejumlah kontributor dan jurnalis daerah. 

 

Anggaran TVRI yang semula Rp1,52 triliun dipangkas menjadi Rp1,06 triliun, sementara anggaran RRI yang awalnya Rp1,07 triliun berkurang Rp170 miliar menjadi Rp899 miliar.

 

Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, menegaskan bahwa PHK tidak diberlakukan kepada pegawai ASN, tetapi hanya menghentikan sementara penggunaan jasa kontributor daerah.

 

"Mana bisa ASN di-PHK? Yang ada, pemakaian jasa kontributor di TVRI daerah disetop dulu," ujar Iman dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 10 Februari 2025.

 

Sementara itu, Direktur Utama RRI mengakui bahwa pemangkasan anggaran menyebabkan sejumlah kontributor diberhentikan, meskipun jumlahnya relatif kecil. 

 

"Kalau jumlah kontributor kami itu 979 total, tetapi yang bermasalah paling hanya 10-20 orang," ujarnya saat rapat bersama Komisi VII DPR.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X