Sabtu, 18 April 2026

Polemik Gas LPG 3 Kg Tak Sampai ke Pihak Penerima Subsidi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Berencana Membuat Badan Pengawas Khusus

Photo Author
RK, Gema Lantang
- Kamis, 13 Februari 2025 | 09:03 WIB

Menteri ESDM ungkap rencana pembentukan badan pengawas gas LPG 3 kg. (Pertamina Patra Niaga) (Gema Lantang )
Menteri ESDM ungkap rencana pembentukan badan pengawas gas LPG 3 kg. (Pertamina Patra Niaga) (Gema Lantang )

“Lembaga itu bisa BPH Migas atau lembaga lain, seperti lembaga ad-hoc,” imbuhnya.

 

Bahlil menambahkan jika pengawasan sudah seharusnya dilakukan, karena selain bisa tidak sampai ke pihak yang tepat tapi juga membuat pemborosan anggaran.

 

“Tetapi subsidi tepat sasaran, harus kita lakukan karena subsidi itu untuk rakyat,” ujar Bahlil.

 

“Jadi harganya harus pas, volumenya harus pas, kemudian tidak boleh terjadi penyalahgunaan karena itu barang mirip subsidi untuk rakyat,” tambahnya.

 

Bahlil juga menyatakan jika saat ini ia sedang merumuskan siapa pihak yang sesuai untuk mengatur pengawasan LPG 3 kg ini.

 

“Saya lagi merumuskan dengan tim mana yang lebih cocok agar tidak terjadi pemborosan anggaran,” imbuhnya.

 

BPH Migas tidak memiliki kewenangan mengawasi gas LPG 3 kg

 

Meski telah ada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas, namun badan tersebut tidak berwenang mengawasi gas melon.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X