Meski memiliki kewenangan untuk melalukan pengawasan terhadap akun rekening perbankan dan dompet digital. Kominfo tidak serta merta sembarangan mengajukan pemblokiran.
Hanya rekening ataupun akun e-wallet yang terindikasi terlibat perjudian online yang akan diajukan hingga dilakukan pemblokiran oleh BI dan OJK.
Baca Juga: Fadhil Arief: Main Judi Slot Dapat Mengangu Kesehatan Mental
“Kami hanya memberikan bukti-buktinya. Bukti-buktinya ini loh, karena kan enggak mungkin boleh sembarangan memblokir uangnya orang,” pungkasnya.
Kendati Demikian, Satgas pemberantasan judi online yang dinahkodai oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dikabarkan akan dibentuk lewat peraturan presiden (Perpres) dan akan segera rampung dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Acara Silaturahmi Pelajar dan Mahasiswa Bersama Sakti Sheila On 7, Fadhil Arief Ingatkan Anak-anak Jauhi Narkoba dan Judi Online
Fadhil Arief: Main Judi Slot Dapat Mengangu Kesehatan Mental
Kasus Judi Online Meroket, "Velocity Of Money" Hingga Ratusan Triliun Rupiah
Menteri Kominfo RI Meradang Lihat Judi Online Gerogoti Indonesia
Judi Online Seperti Hantu, Ketum LPKNI Minta Menkominfo Bacakan Ayat Pengusir Hantu
Dampak Judi Online Semakin Beringas Hingga Timbulkan Korban Jiwa, Menteri Budi Bilang Gini
Waspada!!! Judi Online, Segera Berobat dan Bertaubat Jika Memiliki Ciri-Ciri Ini
Murka!!!! Presiden Jokowi "Gulung" 2,1 Juta Situs Judi Online
Satgas Segera Rampung, Tiga Menteri Akan "Cukur" Habis Judi Online
Strategi Berantas Judi, Satgas Akan Gandeng Interpol Hingga Sita Uang Hasil Perjudian