Mardani pun mengingatkan Pemerintah untuk menindaklanjuti temuan Komisi II DPR. Apalagi pegawai non-ASN yang sudah terdata berdasarkan hasil verifikasi BKN telah mengabdi bertahun-tahun kepada negara.
“Seluruh mata saat ini sedang mengawasi dengan harapan besar terletak pada Pemerintah untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan tanggung jawab melakukan percepatan pendataan teman-teman kita tenaga honorer yang sudah mengabdi lama kepada negara,” ujar Mardani.
Lebih lanjut, ia juga mendesak pemerintah pusat mempercepat pendataan dan mendorong kepala daerah untuk mengirimkan jumlah tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintahan. Terlebih, kata Mardani, kebanyakan pegawai honorer yang tidak terdaftar memiliki masa kerja cukup panjang.
"Mereka telah mengorbankan waktu, tenaga, dan dedikasi untuk melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Namun, mereka masih harus berjuang untuk mendapatkan pengakuan yang layak atas pengabdiannya," pungkasnya.
Artikel Terkait
Ribuan Pelamar PPPK di Kota Jambi, Formasi Ini Paling Banyak Diminati
Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas, Panitia PPPK Harus Lakukan Ini
PPPK Jadi Incaran, Fadhil Arief Upayakan Tenaga Honorer Masuk ke PPPK
Fadhil Arief: PPPK Yang Malas-malasan Akan Menimbulkan Masalah di Kemudian Hari
Bakal Ada Perubahan Rekrutmen PPPK Tahun 2024 Nanti