GEMA LANTANG -- Israel secara resmi akan melanjutkan pembangunan permukiman di sebidang tanah seluas 12 kilometer persegi (4,6 mil persegi) di sebelah timur Yerusalem yang dikenal sebagai East 1 atau E1.
Pembangunan itu menuai kecaman dari banyak negara di dunia. Inggris, Australia, dan Jepang termasuk di antara 21 negara yang mengecam rencana Israel untuk membangun permukiman ilegal yang kontroversial di Tepi Barat.
Baca Juga: Kemenhub Bakal Hapus Jembatan Timbang, Ini Penggantinya
Pembangunan Israel itu, menurut mereka menjadikan solusi dua negara di masa depan bagi Palestina menjadi mustahil, dan sebagai pelanggaran hukum internasional.
"Kami mengutuk keputusan ini dan menyerukan pembatalannya segera dengan tegas," kata 21 negara dalam pernyataan bersama pada hari Kamis.
Pembangunan tersebut akan mencakup 3.400 rumah baru untuk pemukim Israel, akan memisahkan sebagian besar Tepi Barat yang diduduki dari Yerusalem Timur, Al Jazeera melaporkan.
Baca Juga: Israel Akan Panggil 60.000 Prajurit Cadangan Tuk Merebut Kota Gaza
Kelompok 21 negara itu menegaskan rencana apa pun untuk solusi dua negara akan menjadi mustahil dengan membagi negara Palestina dan membatasi akses Palestina ke Yerusalem.
Kelompok ini mencakup Belgia, Kanada, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Slovenia, Spanyol, dan Swedia.
"Berisiko merusak keamanan dan memicu kekerasan serta ketidakstabilan lebih lanjut, yang akan semakin menjauhkan kita dari perdamaian” katanya.
Baca Juga: Saham BBCA Tertekan, Pengamat: Degradasi Fundamental
Asal tahu saja, pada Minggu lalu, Menteri Keuangan sayap kanan Israel Bezalel Smotrich mengatakan pemukiman seperti E1 akan membantu menghapus Palestina dari peta.
Bahkan ketika negara Palestina memperoleh pengakuan internasional yang semakin meningkat dari negara-negara anggota PBB.