Senin, 22 Desember 2025

Hakim Akan Menjatuhkan Hukuman Kepada Donald Trump Sebelum Dilantik

Photo Author
- Minggu, 5 Januari 2025 | 09:58 WIB
Donald Trump akan dijatuhi hukuman atas tuduhan suap pada tanggal 10 Januari, hanya 10 hari sebelum pelantikannya.  (Gemalantang.com/AFP)
Donald Trump akan dijatuhi hukuman atas tuduhan suap pada tanggal 10 Januari, hanya 10 hari sebelum pelantikannya. (Gemalantang.com/AFP)

Pengacara Trump telah berupaya agar kasus tersebut dibatalkan dengan berbagai alasan, termasuk keputusan penting Mahkamah Agung tahun lalu yang menyatakan mantan presiden AS memiliki kekebalan luas dari penuntutan atas berbagai tindakan resmi yang dilakukan saat masih menjabat.

Merchan menolak argumen itu tetapi ia mencatat bahwa Trump akan kebal terhadap tuntutan hukum setelah ia dilantik sebagai presiden.

"Karena tidak menemukan halangan hukum terhadap penjatuhan hukuman dan menyadari bahwa kekebalan Presiden kemungkinan akan berlaku setelah Terdakwa mengucapkan Sumpah Jabatannya, maka Pengadilan ini berkewajiban untuk menetapkan masalah ini untuk penjatuhan hukuman sebelum tanggal 20 Januari 2025," kata hakim.

Baca Juga: Prabowo Luncurkan Coretax: Berlaku 1 Januari 2025, Bisa untuk Mengajukan Permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Juru bicara Trump Steven Cheung mengecam keputusan Merchan untuk menetapkan hukuman bagi mantan presiden tersebut.

Dia juga menyebut hal ini adalah pelanggaran langsung terhadap keputusan Imunitas Mahkamah Agung dan yurisprudensi lama lainnya.

"Kasus yang melanggar hukum ini seharusnya tidak pernah diajukan dan Konstitusi menuntut agar kasus ini segera dibatalkan," kata Cheung dalam sebuah pernyataan, dikutip AFP.

"Presiden Trump harus diizinkan untuk meneruskan proses Transisi Kepresidenan dan menjalankan tugas-tugas penting kepresidenan, tanpa terhalang oleh sisa-sisa Perburuan Penyihir ini atau sisa-sisa lainnya," katanya.

Baca Juga: Pihak Berwenang Korea Selatan Gagal Menangkap Presiden Yoon

"Tidak boleh ada hukuman, dan Presiden Trump akan terus melawan berita bohong ini sampai semuanya mati," tambah Cheung.

Trump juga menghadapi dua kasus federal yang diajukan oleh penasihat khusus Jack Smith, tetapi keduanya dibatalkan berdasarkan kebijakan lama Departemen Kehakiman untuk tidak menuntut presiden yang sedang menjabat.

Dalam kasus tersebut, Trump dituduh berkonspirasi untuk membatalkan hasil pemilu 2020 yang dikalahkan oleh Joe Biden dan menghapus sejumlah besar dokumen rahasia setelah meninggalkan Gedung Putih.

Baca Juga: Sisi Lain Rekor Tayangan Perdana Squid Game 2, Intip Polemik Hitung Cuan dari Media Korsel hingga Kena Semprot Netflix!

Trump juga menghadapi tuduhan pemerasan di Georgia atas dugaan upayanya untuk menumbangkan hasil pemilu 2020 di negara bagian selatan itu, tetapi AFP melaporkan kasus itu kemungkinan akan dibekukan selama dia berada di Gedung Putih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Isu Royalti Menggema di Forum Jepang-ASEAN

Sabtu, 15 November 2025 | 16:46 WIB

Kremlin: Upaya Penyelesaian Konflik Ukraina Terhenti

Sabtu, 8 November 2025 | 13:59 WIB

Aksi Saling Sindir Zohran Mamdani vs Donald Trump

Kamis, 6 November 2025 | 09:19 WIB

Prabowo Warning Dunia Soal ‘Serakahnomics’

Sabtu, 1 November 2025 | 13:19 WIB

Gestur Diplomasi Prabowo Jadi Sorotan di KTT ASEAN

Senin, 27 Oktober 2025 | 09:12 WIB
X