Pengacara Trump telah berupaya agar kasus tersebut dibatalkan dengan berbagai alasan, termasuk keputusan penting Mahkamah Agung tahun lalu yang menyatakan mantan presiden AS memiliki kekebalan luas dari penuntutan atas berbagai tindakan resmi yang dilakukan saat masih menjabat.
Merchan menolak argumen itu tetapi ia mencatat bahwa Trump akan kebal terhadap tuntutan hukum setelah ia dilantik sebagai presiden.
"Karena tidak menemukan halangan hukum terhadap penjatuhan hukuman dan menyadari bahwa kekebalan Presiden kemungkinan akan berlaku setelah Terdakwa mengucapkan Sumpah Jabatannya, maka Pengadilan ini berkewajiban untuk menetapkan masalah ini untuk penjatuhan hukuman sebelum tanggal 20 Januari 2025," kata hakim.
Juru bicara Trump Steven Cheung mengecam keputusan Merchan untuk menetapkan hukuman bagi mantan presiden tersebut.
Dia juga menyebut hal ini adalah pelanggaran langsung terhadap keputusan Imunitas Mahkamah Agung dan yurisprudensi lama lainnya.
"Kasus yang melanggar hukum ini seharusnya tidak pernah diajukan dan Konstitusi menuntut agar kasus ini segera dibatalkan," kata Cheung dalam sebuah pernyataan, dikutip AFP.
"Presiden Trump harus diizinkan untuk meneruskan proses Transisi Kepresidenan dan menjalankan tugas-tugas penting kepresidenan, tanpa terhalang oleh sisa-sisa Perburuan Penyihir ini atau sisa-sisa lainnya," katanya.
Baca Juga: Pihak Berwenang Korea Selatan Gagal Menangkap Presiden Yoon
"Tidak boleh ada hukuman, dan Presiden Trump akan terus melawan berita bohong ini sampai semuanya mati," tambah Cheung.
Trump juga menghadapi dua kasus federal yang diajukan oleh penasihat khusus Jack Smith, tetapi keduanya dibatalkan berdasarkan kebijakan lama Departemen Kehakiman untuk tidak menuntut presiden yang sedang menjabat.
Dalam kasus tersebut, Trump dituduh berkonspirasi untuk membatalkan hasil pemilu 2020 yang dikalahkan oleh Joe Biden dan menghapus sejumlah besar dokumen rahasia setelah meninggalkan Gedung Putih.
Trump juga menghadapi tuduhan pemerasan di Georgia atas dugaan upayanya untuk menumbangkan hasil pemilu 2020 di negara bagian selatan itu, tetapi AFP melaporkan kasus itu kemungkinan akan dibekukan selama dia berada di Gedung Putih.
Artikel Terkait
Penyelidik Berjanji Akan Laksanakan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon
Serangan Israel Menewaskan 17 Warga Palestina Di Gaza
Ukraina Tekor Lawan Rusia, Kehilangan 1.050 Tentara Dalam Satu Hari Terakhir
Yoav Gallant Mengundurkan Diri Dari Parlemen Israel
Presiden Yoon Menolak Penangkapan Atas Penerapan Darurat Militer
Warga Palestina Berharap Perang Israel Di Gaza Berakhir
Israel Terus Bombardir Jalur Gaza, 10 Warga Palestina Tewas
Situasi Mencekam, Tim Penyidik Berupaya Menangkap Presiden Yoon
Pihak Berwenang Korea Selatan Gagal Menangkap Presiden Yoon
Menlu AS Akan Kunjungi Korea Selatan Bahas Krisis Politik