Kabid Perhubungan Darat Dishub Provinsi Jambi, Gunariadi berpendapat, agar angkutan batubara selama masa kampanye dapat diatur waktunya operasinya.
“ Saya harapkan di dalam pelaksanaan kampanye ini mobilisasi angkutan batubara untuk tertib dalam tata cara pengangkutan sehingga tidak menjadi hal-hal yang akan berdampak konflik dalam melaksanakan kampanye,” ujar dia.
Sementara itu, Kabid Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jambi, Novaizal berharap agar angkutan batubara tidak terjadi gesekan dengan massa kampanye.
“Terkait dengan pengawasan yang sampai dimonitor dengan teman-teman ATJ kami hanya bagian dari tim satgas yaitu akan kita sampaikan kepada satgas, harapannya semua bisa dalam keadaan kondusif,” kata Novaizal.
Hasil FGD, akhirnya Polda Jambi merekomendasikan angkutan batubara dihentikan selama 75 hari pada tahapan Kampanye Pemilu 2024.
Edisi: Angkutan Batubara