hukrim

Djuyamto Akui Terima Suap Rp40 Miliar di Skandal Vonis Lepas CPO

Rabu, 10 September 2025 | 17:38 WIB
Terdakwa Djuyamto mengaku terima suap dalam skandal vonis lepas perkara CPO. (X.com/@GunRomli)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO), pada Rabu, 10 September 2025. 

Sebelumnya diketahui, kasus dugaan suap vonis lepas perkara CPO ini menyeret tiga hakim, yakni Djuyamto, Agam Syarief, dan Ali Muhtarom. 

Mereka disebut menerima uang bersama mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta, serta eks Panitera Muda PN Jakarta Pusat, Wahyu Gunawan.

Baca Juga: DPR Ingatkan Menkeu Purbaya soal Masih Banyak Warga yang Terdampak PHK

Kelima orang tersebut didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp40 miliar untuk memutus lepas perkara ekspor CPO. Uang itu diduga diberikan pihak terkait agar korporasi yang menjadi terdakwa terbebas dari jeratan hukum.

Terkini, terdakwa yang sempat menjabat Ketua Majelis Hakim dalam perkara tersebut, Djuyamto secara terbuka mengakui dirinya menerima suap.

Djuyamto yang kini duduk sebagai terdakwa, awalnya menanyakan kepada saksi, yakni mantan Ketua PN Jakarta Pusat, Rudi Suparmono mengenai pertemuannya dengan seorang bernama Agusrin Maryono. 

Baca Juga: Ratusan Pedagang di Denpasar Tekor Gegara Barang Jualan Terseret Banjir

Pertanyaan itu memunculkan fakta baru soal adanya tawaran uang untuk mengatur perkara.

Dalam keterangannya, Rudi mengaku ditawari uang sebesar 1 juta dolar AS atau sekitar Rp16,4 miliar untuk membantu pengurusan perkara CPO. Tawaran itu datang setelah pertemuannya dengan Agusrin. 

“Siap, sebelum,” jawab Rudi ketika ditanya Djuyamto soal waktu pertemuan tersebut.

Djuyamto lalu mengaitkan pengakuan itu dengan proses pertemuan majelis hakim. 

Baca Juga: ‎Kasubsektor Taman Rajo Serukan Elemen Masyarakat untuk Perangi Narkoba

 

Halaman:

Tags

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB