“Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura,” jelas Hendra.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti berupa dokumen palsu seperti akta kelahiran hingga surat-surat kepemilikan identitas bayi.
Baca Juga: Dihadapan PPPK, Fadhil Arief Ingatkan Jangan Narkoba dan Judol
Saat ini, Polda Jabar bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri lebih jauh jaringan internasional ini, termasuk bayi-bayi yang diduga sudah berada di luar negeri.