GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mengungkap modus kejahatan dalam skandal pencabulan guru ngaji berinisial AF (54) di Tebet yang diduga mencabuli anak di bawah umur dengan modus mengajak belajar ngaji di kediamannya.
Kanit PPA Polres Metro Jaksel, AKP Citra Ayu menyebut AF dengan sengaja membuat santri perempuan pulang lebih akhir dari laki-laki setelah selesai belajar ngaji di ruang tamu rumahnya.
Baca Juga: Istana Pastikan RI Tak Mundur dari BRICS, Meski Hadapi Tarif Trump
"Muridnya ini adalah laki-laki dari perempuan. Jadi yang laki-laki mengaji di luar, kemudian disuruh pulang mendahului," ujar Citra dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, pada Rabu, 9 Juli 2025.
"Kemudian yang perempuan ini mengaji belakangan," sambungnya.
Selain tipu daya itu, AF diketahui juga mengintimidasi hingga menampar korban. Perihal itu, Citra menuturkan saat itu korban menolak keinginan pelaku.
Baca Juga: Presiden Brasil Bakal Bawa Ratusan Pebisnis ke Indonesia
"Mereka (korban) sebenarnya dari awal sudah menolak gitu. Tapi memang pada saat itu sempat yang bersangkutan ini mengancam kemudian tangannya gini terus menampar," terang Citra.
"Menampar pelan terhadap anak tersebut. Nah semenjak itu anak-anak itu merasa takut," imbuhnya.
Citra mengklaim, tindakan AF mencabuli korbannya tak hanya terjadi sekali. Akibatnya, korban pun menjadi trauma karena takut dipukuli.
Baca Juga: Kunjungan Wagub Sani Bikin Kaget Warga Taman Rajo di Muaro Jambi
"Ternyata karena trauma dipukul tadi pertama itu yang membuat anak-anak akhirnya menjadi ketakutan. Jadi tidak berani berbicara kepada orang lain ataupun kepada orang tuanya," sebutnya.
Di sisi lain, AF mengiming-imingi korban dengan uang dan jumlah nominalnya beragam.