GEMALANTANG.COM, JAWA TIMUR -- Sebagian publik Tanah Air tengah ramai menyoroti Gubernur Jawa Timur (Jatim) yang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut skandal dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur pada periode 2019-2022.
Sebelumnya, Khofifah sempat dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dana hibah tersebut pada Jumat, 20 Juni 2025 lalu.
Baca Juga: Kejagung Sita 72 Mobil Mewah Milik PT Sritex Terkait Dugaan Korupsi Kredit
Khofifah saat itu diketahui tak bisa hadir dan meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang, lantaran dirinya memiliki agenda lain.
Terkini, KPK mengungkap alasan pemeriksaan Gubernur Khofifah yang rencananya akan dilaksanakan di Polda Jatim, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan saat ini penyidik juga memang kebetulan sedang melakukan kegiatan di Jawa Timur, sehingga pemeriksaan digelar di sana.
Baca Juga: Heboh! Pengunjung Air Mancur MMTC Medan Kena 'Tarif Duduk' Rp2.000
"Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur," kata Budi dalam pernyataannya kepada awak media, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Budi mengatakan, penentuan lokasi pemeriksaan itu juga atas hasil koordinasi antara KPK dengan Khofifah.
"Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Ini Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Logo Baru RSUD Welas Asih
Menilik lebih dalam terkait perkara ini, skandal dugaan korupsi dana hibah untuk Pokmas dari APBD Jatim ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Sahat diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat. Dana hibah ini dinamai hibah pokok pikiran (pokir), Terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim.
Artikel Terkait
Trump Sebut BRICS Menyakiti AS, Tim Indonesia Lanjutkan Negosiasi
Mendagri Sebut Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Viral!!! Warga Cegat Pembuang Sampah di Pinggir Sungai
Yusril Juga Bantah Gibran Bakal Berkantor di Papua
Ini Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Logo Baru RSUD Welas Asih
Diplomat Muda Kemlu Tewas Mengenaskan, Polisi: Tidak Ada Barang Hilang
Heboh! Pengunjung Air Mancur MMTC Medan Kena 'Tarif Duduk' Rp2.000
Suhu Polemik PT SAS 'Dingin', Jefri: Hati-hati Hoax dan Kampanye Hitam
Kunjungan Wagub Sani Bikin Kaget Warga Taman Rajo di Muaro Jambi
Kejagung Sita 72 Mobil Mewah Milik PT Sritex Terkait Dugaan Korupsi Kredit