GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menunjukkan dukungannya kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dengan menghadiri sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 9 Juli 2025.
Pada kesempatan itu, Anies bicara soal perhatian global terhadap kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat koleganya.
Baca Juga: KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim Buntut Dana Hibah
“Bisa lihat pemberitaan tentang kasus yang dialami Pak Tom Lembong ini muncul di berbagai media internasional,” ujar Anies di ruang sidang.
Menurut Anies, perkara ini bukan hanya mendapat sorotan dari media nasional, tetapi juga dari media dan publik internasional yang menilai kredibilitas Indonesia dalam penegakan hukum.
“Dunia pun memantau, karena itu kami berharap pesan dari putusan nanti membuat Indonesia semakin dipercaya,” ucap Anies.
Baca Juga: Heboh! Pengunjung Air Mancur MMTC Medan Kena 'Tarif Duduk' Rp2.000
Ia menambahkan, keadilan dalam putusan akan mencerminkan posisi Indonesia di mata global.
"Jangan sampai keputusannya membuat Indonesia makin tidak dipercaya," imbuhnya.
Untuk diketahui, Tom Lembong kini tengah menghadapi tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam hal ini, Tom Lembong dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus yang menjeratnya.
Baca Juga: Kunjungan Wagub Sani Bikin Kaget Warga Taman Rajo di Muaro Jambi
Ia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula yang merugikan keuangan negara.
Artikel Terkait
Mendagri Sebut Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Viral!!! Warga Cegat Pembuang Sampah di Pinggir Sungai
Yusril Juga Bantah Gibran Bakal Berkantor di Papua
Ini Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Logo Baru RSUD Welas Asih
Diplomat Muda Kemlu Tewas Mengenaskan, Polisi: Tidak Ada Barang Hilang
Heboh! Pengunjung Air Mancur MMTC Medan Kena 'Tarif Duduk' Rp2.000
Suhu Polemik PT SAS 'Dingin', Jefri: Hati-hati Hoax dan Kampanye Hitam
Kunjungan Wagub Sani Bikin Kaget Warga Taman Rajo di Muaro Jambi
Kejagung Sita 72 Mobil Mewah Milik PT Sritex Terkait Dugaan Korupsi Kredit
KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim Buntut Dana Hibah