Senin, 22 Desember 2025

Anies Baswedan Hadiri Sidang Pembelaan Tom Lembong

Photo Author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 09:50 WIB
Momen Anies Baswedan saat menghadiri sidang Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula. (Instagram/aniesbaswedan)
Momen Anies Baswedan saat menghadiri sidang Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula. (Instagram/aniesbaswedan)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menunjukkan dukungannya kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dengan menghadiri sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 9 Juli 2025. 

Pada kesempatan itu, Anies bicara soal perhatian global terhadap kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat koleganya.

Baca Juga: KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim Buntut Dana Hibah

“Bisa lihat pemberitaan tentang kasus yang dialami Pak Tom Lembong ini muncul di berbagai media internasional,” ujar Anies di ruang sidang.

Menurut Anies, perkara ini bukan hanya mendapat sorotan dari media nasional, tetapi juga dari media dan publik internasional yang menilai kredibilitas Indonesia dalam penegakan hukum.

“Dunia pun memantau, karena itu kami berharap pesan dari putusan nanti membuat Indonesia semakin dipercaya,” ucap Anies.

Baca Juga: Heboh! Pengunjung Air Mancur MMTC Medan Kena 'Tarif Duduk' Rp2.000

Ia menambahkan, keadilan dalam putusan akan mencerminkan posisi Indonesia di mata global. 

"Jangan sampai keputusannya membuat Indonesia makin tidak dipercaya," imbuhnya.

Untuk diketahui, Tom Lembong kini tengah menghadapi tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). 

Dalam hal ini, Tom Lembong dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus yang menjeratnya. 

Baca Juga: ‎Kunjungan Wagub Sani Bikin Kaget Warga Taman Rajo di Muaro Jambi

Ia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula yang merugikan keuangan negara.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X