GEMALANTANG.COM, JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, melalui tim penasihat hukumnya, menyerahkan dokumen asli berupa ijazah SMA dan ijazah universitas ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Penyerahan ke Bareskrim ini turut dihadiri oleh pihak keluarga, yaitu Wahyudi Andrianto yang merupakan adik dari Iriana Jokowi.
Baca Juga: Berapa Gaji Seorang Paus? Ternyata Begini Skemanya
Selain Wahyudi, turut hadir pula ajudan Jokowi, Komisaris Polisi Syarif Muhammad Fitriansyah.
Penyerahan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan yang dilayangkan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang mempertanyakan keaslian ijazah S1 Presiden Jokowi.
Baca Juga: Prasetyo Hadi Beberkan Presiden Prabowo Tolak Pengunduran Diri Hasan Nasbi
"Hari ini kami telah menyerahkan seluruh dokumen ijazah kepada Bareskrim untuk ditindaklanjuti, termasuk proses pemeriksaan forensik," ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 9 Mei 2025.
Yakup menambahkan bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan Jokowi dalam mendukung proses hukum yang tengah berjalan di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Pakistan 'Ogah' Meredakan Konflik Dengan India
"Perlu kami tegaskan bahwa ini bukan laporan dari pihak kami, melainkan laporan masyarakat. Namun, karena ada permintaan dari aparat penegak hukum, Pak Jokowi memenuhinya," imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa Jokowi siap memberikan keterangan jika memang diminta hadir dalam proses penyelidikan sebagai pihak terlapor.
Baca Juga: Pangkalan Militer India 'Diserbu' Drone dan Rudal Pakistan
"Pak Jokowi siap, tapi semua kami serahkan kepada kepolisian sesuai perkembangan penyelidikan," kata Yakup.
Saat ini, Bareskrim masih melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pemalsuan ijazah tersebut.