Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Bambang Yudo Pamungkas melalui Kasubdit Tipidter, AKBP Reza Khomeini mengatakan pihaknya menemukan tedmon penampungan BBM ilegal.
"Tim gabungan kita turunkan untuk mengecek dan memastikan kondisi di Lapangan. dan Tim menemukan 41 buah tedmon kapasitas 1 Ton yang diduga bekas penampungan minyak," ujarnya.
Saat ini lokasi diduga gudang minyak ilegal telah dilakukan police line.