Senin, 22 Desember 2025

Sering Terjadi Kemacetan Saat Pengisian BBM di SPBU, Dirlantas Polda Jambi Surati Pemkot Jambi

Photo Author
- Rabu, 20 Desember 2023 | 20:32 WIB
Sering Terjadi Kemacetan Saat Pengisian BBM di SPBU, Dirlantas Polda Jambi Surati Pemkot Jambi  (Gema Lantang )
Sering Terjadi Kemacetan Saat Pengisian BBM di SPBU, Dirlantas Polda Jambi Surati Pemkot Jambi (Gema Lantang )

Gemalantang.com   - Selama ini masyarakat seringkali mengeluh kemacetan di Station Pengisian Bahan Umum (SPBU) saat melakukan pengisian BBM.

Agar tidak terjadi kemacetan saat pengisian BBM di SPBU yang ada didalam Kota Jambi karena antrian pengisian BBM, Direktorat Lalulintas Polda Jambi menyurati Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi

Direktorat Lalulintas Polda Jambi menyurati Pemkot Jambi terkait usulan larangan pengisian BBM bagi mobil truk. seperti angkutan batubara, truk pasir, truk batu, serta mobil box pada tahun 2024 mendatang.

Usulan larangan ini dilakukan dikarenakan adanya sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya sejumlah kemacetan yang diakibatkan dari antrian panjang di SPBU didalam Kota Jambi.

Disampaikan Ditlantas Polda Jambi Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi bahwa, dirinya telah menyurati Pemkot Jambi untuk mengkaji ulang perda terkait larangan pengisian BBM bagi kendaraan bermuatan mengisi BBM di SPBU dalam Kota Jambi.

Baca Juga: Hindari Kemacetan Jelang Tahun Baru dan Natal, Ini Penegasan Dirlantas Polda

Baca Juga: Sebentar Lagi Pemilu, Batanghari Masih Masyarakat Masih Berkutat Dalam Kemacetan

Baca Juga: Kondisi Lalulintas di Tembesi Semberaut, Hingga Terjadi Kemacetan, Ini Tanggapan Polres Batanghari

Baca Juga: Kemacetan Parah di Tembesi, Membuat Siswa Tidak Jadi Berangkat Sekolah

Diketahui saat ini Pemerintah Kota Jambi sudah membatasi atau melarang mobil angkutan batubara melakukan pengisian di SPBU dalam kota Jambi agar dapat mengurangi kemacetan yang diakibatkan antrian panjang di SPBU.

"Namun karena memang sarana lahan parkir untuk pengisian bahan bakar ini masih terbatas, bahu jalan juga terbatas, sebenarnya harus ada tempat khusus buat antrian sehingga tidak terjadi kemacetan," ungkapnya, (20/12/2023).

Yang terjadi sekarang, banyak mobil angkutan-angkutan lain yang bukan batu bara mengisi BBM di SPBU dalam Kota Jambi, sehingga untuk masyarakat yang membawa kendaraan pribadi dan juga kendaraan umum terganggu, baik itu roda dua maupun roda empat.

Dalam usulan ini, Dirlantas Polda Jambi mengusulkan agar sejumlah kendaraan yang memiliki muatan besar agar tidak mengisi BBM didalam kota Jambi.

"Jadi kami sudah menyurati ibu Pj Walikota untuk merevisi instruksi Walikota yang terkait dengan tidak boleh mengisi kendaraan batu bara di dalam kota itu di revisi ditambah dengan kendaraan angkutan barang lainnya," katanya.

Dimana kendaraan ini diminta untuk tidak mengisi BBM didalam kota Jambi, melainkan mengisi BBM yang berada di luar kota Jambi termasuk di jalur perlintasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X