Gemalantang.com - Ditlantas Polda Jambi telah berupaya untuk mengurangi kemacetan jalan, dengan melakukan tanggal ganjil genap.
Adapun sistem tanggal ganjil genap untuk mengurangi operasi angkutan batubara yang melintas, sehingga juga bisa mengurangi kemacetan jalan
Sementara pada sistem tanggal ganjil genap, masih saja angkutan batubara tidak melanggar aturan.
Dan dak boleh beroperasional angkutan batubara tidak masuk ke dalam kantong parkir melainkan parkir pada bahu jalan serta keluar kantong parkir tidak sesuai dengan jam operasioanal masih coba mencari kesempatan jalan di siang atau sore hari.
Baca Juga: Soal Pembangunan Stockpile Batubara, Muhammad Nasir Sebut Pindahkan Rumah Dinas Gubernur Jambi
Baca Juga: Dukung Warga Tolak Pembangunan Stockpile Batubara, Anggota DPRD Provinsi Jambi Layangkan Surat
Baca Juga: Persoalan Batubara di Jambi Tak Kunjung Selesai, Kini Muncul Lagi Persoalan Pembangunan Stockpile
“Hal ini juga menghambat arus lalu lintas yang digunakan masyarakat di jam-jam sibuknya sehingga menimbulkan perlambatan,” ujarnya Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi, Rabu (06/12/12).
Kombes Pol Dhafi juga menyampaikan, jika semua itu tidak bisa dibenahi dalam beberapa waktu dekat kita akan kembali menutup mobilisasi angkutan batubara pada ruas jalan umum demi kepentingan masyarakat pemakai jalan,” tegasnya.
Ditambahkan Dirlantas Polda Jambi, ini juga kita lakukan mengingat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, jangan sampai kemacetan terjadi dan mengganggu masyarakat khususnya yang merayakan Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: Selama Kampanye Pemilu, Angkutan Batubara Dihentikan Selama 75 Hari
Baca Juga: Tertangkap Kamera, Angkutan Batubara Beroperasi Diluar Jam Operasional
Selain itu, Dirlantas juga meminta kepada stakeholder terkait kepentingan jalan ikut sama sama mengawasi operasional batubara ini sesuai dengan tugas pokoknya masing masing l.
Seperti Dinas Perhubungan juga berperan aktif terkait permasalahan parkir ( parkir jangan sampai parkir pada bahu jalan ) dan kelayakan parkir jangan sampai pada musim hujan kantong parkir tidak bisa digunakan karena basah atau banjir.
“Terkait dengan pengisian batubara di perusahaan tambang, kita juga meminta kepala Dinas ESDM, baik Provinsi dan Kabupaten untuk monitor, pengisian batu bara ke dalam bak angkutan di masing-masing perusahaan tambang cegah tonase berlebih .
Artikel Terkait
Polda Jambi Minta Kementerian ESDM Beri Sangsi Perusahaan Tambang, Tapi Angkutan Batubara Tetap Melanggar
Armadanya Melanggar, Berikut Perusahaan Tambang Batubara Bakal Dapat Sangsi
Jadi Keprihatinan Publik, Ini Sejumlah Pelanggaran Angkutan Batubara yang Sebabkan Kemacetan di Jambi
Angkutan Batubara Biang Kemacetan Jalan, Warga: Kami Ngantar Anak Sekolah Sampai Terlambat
Konflik Tak Kunjung Selesai, Angkutan Batubara Kembali di Stop