Senin, 22 Desember 2025

Lagi !! Pelaku Penimbunan BBM Subsidi Diamankan Polda Jambi di Batanghari

Photo Author
- Kamis, 21 Maret 2024 | 09:57 WIB
Lagi !! Pelaku Penimbunan BBM Subsidi Diamankan Polda Jambi di Batanghari  (Gema Lantang )
Lagi !! Pelaku Penimbunan BBM Subsidi Diamankan Polda Jambi di Batanghari (Gema Lantang )

Gemalantang.com - Ahir-ahir ini lagi maraknya oknum-oknum yang nakal menyalahguna Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi yang bisa merugikan masyarakat.

Adanya penyalahgunaan BBM subsidi ini, karena oknum sopir mobil tangki Pertamina bekerja dengan pelaku penimbunan BBM tersebut.

Seperti di Kabupaten Batanghari, Personel Subdit IV/ Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi.

Baca Juga: Pelaku Ini Diduga Melakukan Penimbunan BBM, Kok Malah Wartawan Dilapangan

Baca Juga: Antisipasi Kelangkahan Stok BBM Jelang Nataru, Polda Jambi Pantau Sejumlah SPBU

Baca Juga: Masyarakat Sampaikan Keluhan Kepala Kapolda Jambi Sulitnya BBM dan Kemacetan

Hal ini diungkap Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yudo P yang didampingi Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol.Mulia Prianto, Perwakilan Pemasaran Pertamina Jambi dan Kasubdit IV/Tipidter, AKBP Reza Khomeini saat konferensi pers di Lapangan Hitam Polda Jambi, Selasa (19/3/2024).

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas mengatakan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM ini petugas berhasi mengamankan 3 orang tersangka, satu diantaranya merupakan pemilik gudang BBM penampungan BBM Ilegal.

Baca Juga: Sering Terjadi Kemacetan Saat Pengisian BBM di SPBU, Dirlantas Polda Jambi Surati Pemkot Jambi

Baca Juga: Lakukan Liputan di SPBU, Jurnalis Ini Dikeroyok Sejumlah Oknum Mafia Pelangsir BBM

Ketiga para tersangka ini memiliki peran masing-masing (IP) dan (AC) merupakan sopir truk Tanki BBM Pertamina El Nusa dan (AS) merupakan pemilik gudang yang perlokasi di Batanghari.

Ketiga para tersangka ini diamankan di Desa Kembang Sari, Kecamatan Muaro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.

Dari hasil pemeriksaan saksi modus mereka yaitu mereka menurunkan atau membuang sebagian isi tangki untuk kepentingan sendiri dan pemilik gudang, mereka menjual kembali solar mereka kepada orang umum.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi perbuatan para tersangka masih dalam batas toleransi.

Namun hal seperti ini akan menjadi perhatian dan atensi kami karena telah melakukan penyalahgunaan BBM subsidi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB
X