Selain para terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 27 paket kecil sabu dengan berat bruto 5,47 gram, satu kaca pirek berisi sabu seberat 1,38 gram, satu unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor.
Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batanghari untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajaran Polda Jambi khususnya Polres Batang Hari dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika hingga ke wilayah terpencil.
“Kapolda Jambi menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Jambi. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, bahkan hingga ke lokasi yang sulit dijangkau,” ujar Kabid Humas.
Lebih lanjut disampaikan, Kapolda juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkotika. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, karena pemberantasan narkoba membutuhkan peran bersama,” tutupnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Terbesar di Indonesia
Dihadapan PPPK, Fadhil Arief Ingatkan Jangan Narkoba dan Judol
Polisi Grebek Gudang Narkoba Jaringan Thailand di Medan, 26 Kg Sabu Disita
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba
RI dan Peru Tandatangani Sejumlah Kerjasama Termasuk Pemberantasan Narkoba
Para Orang Tua Khawatir Narkoba Masuk Desa Tebat Patah
Kasubsektor Taman Rajo Serukan Elemen Masyarakat untuk Perangi Narkoba