GEMA LANTANG, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus melakukan penyidikan mengenai kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Seperti diketahui, mantan Wamenaker yang kerap dipanggil Noel itu menjadi satu dari 11 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan telah diumumkan ke publik pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Baca Juga: Immanuel Ebenezer Bantah Keciduk OTT KPK dan Lakukan Pemerasan
Praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3 ini terungkap sudah terjadi sejak 2019 dan Noel yang menjabat sebagai Wamenaker sejak Oktober 2024 disebut telah melakukan pembiaran hingga meminta jatah.
Mengenai keterlibatan pihak lain selain 11 orang yang diamankan, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan akan melakukan pendalaman.
Baca Juga: Polda Banten Dilempari Telur Busuk, Wartawan : Tidak Ada Kata Damai
“Bagaimana dengan pemain-pemain yang lama? Atau mungkin pegawai-pegawai yang lama? Nanti akan dilakukan pendalaman sama Pak Deputi sama Kasatgas Penyidikan,” ujar Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Agustus 2025.
“Karena akan pasti ditarik mundur ke belakang sampai dengan awal tahun 2019,” imbuhnya.
Baca Juga: Mentan Bandingkan Harga Beras Indonesia dan Jepang, Titiek Soeharto Bilang Gini
Penangkapan dan penetapan 11 tersangka oleh KPK, menurut Setyo juga karena dukungan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“PPATK memberikan informasi tentang aliran transaksi rekening, sehingga kita lebih mudah menelusuri, aliran uang, penarikan, transfer dan lain-lain,” terangnya.
Baca Juga: Jefri Peringatkan Pihak Yang Tuding Maulana soal 'Fee' Proyek
Menilik tahun kasus pemerasan sertifikasi K3 yang disebutkan oleh KPK, pada 2019 saat itu Kementerian Ketenagakerjaan di bawah kepemimpinan Ida Fauziyah.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Iklan Murah di Facebook
9 Terduga Pelaku Perusakan Rumah Doa di Amankan Polisi
Polisi Ungkap Fakta Terbaru Kasus Pelajar SMK Tewas Usai Ditebas Celurit
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba
Diduga Gegara Cemburu Pria Ini Tega Habisi Nyawa Kekasihnya
Puspom TNI Tetapkan 4 Prajurit Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky
Pengadilan Militer Jatuhi Hukuman Mati Kepada Kopda Bazarsah
11 Tahun Jadi DPO, Terpidana Ini Melawan Saat Diamankan Jaksa
Pakai Rompi Oranye, Immanuel Ebenezer 'Pede' Acungkan Jempol
Immanuel Ebenezer Bantah Keciduk OTT KPK dan Lakukan Pemerasan