Sabtu, 18 April 2026

Kuasai Tanah BMKG, Oknum Ormas dan ‘Ahli Waris’ Diamankan Polisi

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Minggu, 25 Mei 2025 | 16:28 WIB

Polda Metro Jaya telah mengamankan oknum ormas Grib Jaya terkait penguasaan lahan milik BMKG. (Gemalantang.com/instagram/adeary_millcop)
Polda Metro Jaya telah mengamankan oknum ormas Grib Jaya terkait penguasaan lahan milik BMKG. (Gemalantang.com/instagram/adeary_millcop)

Menurutnya, pendirian bangunan dan pungutan sewa yang dilakukan para oknum tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sepihak terkait lahan atau aset negara. 

Baca Juga: Jokowi Akui 'Mulyono' sebagai Nama Kecilnya

Jika merasa memiliki hak, masyarakat diminta menempuh jalur hukum yang ada.

"Apabila ada pihak yang merasa dirugikan, itu mohon dapat memberikan laporan,” kata Ade.

“Bisa langsung menghubungi 110, itu nomor telepon gratis, bebas pulsa," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X