Sabtu, 18 April 2026

Pengadaan Satelit di Kemhan RI, Kejagung : Negara Rugi Rp 353 Miliar

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Kamis, 8 Mei 2025 | 10:44 WIB

Pengadaan Satelit di Kemhan RI, Kejagung : Negara Rugi Rp353 Miliar (Gemalantang.com/istimewa)
Pengadaan Satelit di Kemhan RI, Kejagung : Negara Rugi Rp353 Miliar (Gemalantang.com/istimewa)

"Di mana CoP tersebut yang telah disiapkan oleh Anthony Thomas Van Der Hayden dan Gabor Kuti tanpa dilakukan pengecekan atau pemeriksaan terhadap barang yang dikirim terlebih dahulu," tutur Andi.

Andi menyebut, pihak Navayo International AG kemudian melakukan penagihan kepada Kemenhan RI dengan mengirimkan 4 invoice (permintaan pembayaran dan CoP).

Baca Juga: Bill Gates Beri Hadiah Untuk 'Bobby Kertanegara' Kucing Prabowo

"Namun, sampai dengan tahun 2019 Kementerian Pertahanan RI tidak tersedia anggaran pengadaan satelit," tungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X