Kasus tersebut mulai terungkap pada Oktober 2023 saat Kemendag diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah, yang dimaksud untuk diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang diduga berwenang.
Baca Juga: Gas!! Hutama Karya Fokus Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Ini Taget Penyelesaiannya
Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Artikel Terkait
Kurang Lebih 4 Tahun Fadhil-Bakhtiar Memimpin, Begini Kondisi Pelaksanaan Kesehatan Batanghari
Terjadi Lonjakan Harga Setelah Israel Blokir Semua Bantuan yang Masuk ke Gaza
Pengakuan Walikota Bekasi Usia Ketahuan 'Nginap' di Hotel saat Banjir
Wagub Sani Minta Penyelenggaraan Pasar Murah Utamakan Masyarakat Kurang Mampu
Efisiensi Anggaran , Fadhil Arief: Kita Buat APBD-nya Betul-betul Kepentingan Rakyat
Gas!! Hutama Karya Fokus Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Ini Taget Penyelesaiannya
Pemkot Jambi Akan Atasi Banjir di Kota Jambi Secara Bertahap
Maulana Minta Perbaikan Jalan Rusak di Kota Jambi Disesuaikan Dengan Kondisi Jalan
Inggris Siap Mengerahkan Pasukan Menuju Ukraina
Trump Akan Hancurkan Gaza Jika Sandera Tidak Dibebaskan