Senin, 22 Desember 2025

Kilas Balik Skandal Korupsi Harvey Moeis yang Sebelumnya Divonis 6,5 Tahun hingga Dinilai Sopan, Kini Diberatkan di Tingkat Banding!

Photo Author
RK
- Kamis, 13 Februari 2025 | 14:17 WIB
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis. (Dok. Media Sosial) (Gema Lantang )
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis. (Dok. Media Sosial) (Gema Lantang )

Hal memberatkan, yakni perbuatan Harvey dilakukan saat negara sedang giat melakukan pemberantasan terhadap korupsi.

 

Dinilai Sopan dan Punya Tanggungan Keluarga

Baca Juga: Komunitas Besutan Pitriya CS Gembleng Peserta Didik Soal Pelayanan Publik

Dalam kesempatan yang sama, Eko Aryanto selaku saat itu menyebutkan sikap Harvey yang sopan selama persidangan dan mempunyai tanggungan keluarga menjadi pertimbangan yang meringankan. 

 

Selain itu, rekam jejak Harvey yang belum pernah terjerat masalah hukum juga menjadi pertimbangan meringankan hakim di tingkat pertama dalam menjatuhkan vonis penjara.

 

"Sementara hal meringankan, yaitu terdakwa berlaku sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum," tegas Eko Aryanto.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB
X