"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 37 ton. Atas perbuatannya pelaku di Ganjar pasal 161 UUD dengan ancaman 5 tahun penjara.”tutup Kapolres
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 37 ton. Atas perbuatannya pelaku di Ganjar pasal 161 UUD dengan ancaman 5 tahun penjara.”tutup Kapolres
Artikel Terkait
Gara-gara Mendatangi Aktivitas Tambang Batubara Ilegal, Warga Ini Nyaris Tewas Kena Tikam
Langsung Turun ke Lokasi PETI Ilegal, Ditreskrimsus Aman Pelaku dan Barang Bukti
Sebanyak 157 Unit Motor dan Pulau Alat Pendukung Untuk Operasional Minyak Ilegal Diamankan
Berdasarkan Laporan Masyarakat, Polda Jambi Amakan Satu Truk Kayu Ilegal
Saat Melakukan Patroli, Mobil Truk Bawa BBM Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Bertahun-tahun Soal Minyak Ilegal Driling di Jambi, Sampai Saat Masih Saja Aktivitasnya