Senin, 22 Desember 2025

Lakukan Penangkut Minerba Ilegal, Warga Ini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Photo Author
- Senin, 5 Februari 2024 | 21:30 WIB
Lakukan Penangkut Minerba Ilegal, Warga Ini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara  (Gema Lantang )
Lakukan Penangkut Minerba Ilegal, Warga Ini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara (Gema Lantang )

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 37 ton. Atas perbuatannya pelaku di Ganjar pasal 161 UUD dengan ancaman 5 tahun penjara.”tutup Kapolres

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB
X