"Untuk rekannya masih dalam pengembangan, sementara itu untuk pengedaran diedarkan disekitar Kabupaten Batanghari," ujarnya.
Sementara itu, tersangka P diketahui menjual paket sabu dengan ukuran kecil, sedang hingga besar dengan harga sekitar Rp1,5 juta.
Berdasarkan keterangan P, dirinya menjual paket sabu tersebut untuk digunakan bermain judi online.
"Saya menekuni bisnis Sabu sejak 2019 dan sebahagian uang hasil dijadikan modal untuk bermain judi online atau bermain slot," ujarnya.
Artikel Terkait
Sejumlah Tersangka Kasus Narkoba Berhasil Amankan Polresta Jambi, dan Masih Ada DPO
Pentingnya Selamatkan Generasi Bangsa dari Narkoba, Pelajar Jadi Sasaran Jumat Curhat
Ungkap Kasus Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Temukan Bawa Kardus Rokok
Emak-emak Viral di Media Sosial, Kasat Narkoba Polres Jambi Dicopot
Jadi Kurir Narkoba, Sepasang Kekasih Ini Ditangkap Polisi
Bacaleg Asal PDI Perjuangan Tersandung Kasus Narkoba, Ini Tidakan Tegas Edi Purwanto
Jadi Pengedar Narkoba, Tiga Perempuan Ditangkap Satres Narkoba Polres Merangin