Gemalantang.com - Kembali Satres Narkoba Polres Batang Hari berhasil mengamankan dua perempuan yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Rangkayo Hitam, Kelurahan Muara Bulian kabupaten Batang Hari pada Rabu (21/06/2023) sore.
Dua diduga tersangka narkoba ini merupakan ibu rumah tangga berinisial YM dan EN, dan keduanya adalah warga Kelurahan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari.
Saat dilakukan penangkapan petugas menemukan barang bukti berjenis sabu-sabu sebanyak 16 paket yang dikemas dalam plastik bening berisi narkoba jenis sabu sabu, serta tas kecil dan handphone.
Kasat Narkoba Polres Batanghari Iptu Deri Oki Wicaksono saat dijumpai di Mapolres Batang Hari Kamis Sore (22/06/23) terkesan bungkam dan enggan memberikan keterangan terkait penangkapan dua ibu rumah tangga yang terlibat peredaran narkoba.
" Saya mau temui Kapolres dahulu, untuk rilis sudah saya berikan ke Humas, silahkan hubungi Humas Polres Batang Hari" singkatnya sambil berdiri
Sementara Kasi Humas Polres Batang Hari Iptu Riamasyah saat dihubungi melalui via handphone mengaku tidak mengetahui, dan belum menerima laporan rilis dari Satres Narkoba jika ada penangkapan.
"Saya belum tahu, dan tidak ada laporan rilis yang dikirim Satres Narkoba, saya juga belum buka handphone, karena saya sibuk di Polres ada acara sunatan massal. Kemungkin dikirimnya," sebut kasi Humas iptu Riamasyah.
Sementara, ahir-ahir ini Satres Narkoba Polres Batang sering melakukan penangkapan pelaku narkoba diwilayah hukum Polres Batang hari. Namun jarang melakukan press release.
Seharusnya setiap ada penangkapan pelaku narkoba, publik/ masyarakat berhak tahu, sebamana telah diatur dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008.
Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.
Tentunya hal seperti ini jadi tanda tanya sejumlah awak media maupun masyarakat di Batang Hari, karena tidak adanya penangkapan kasus nakoba jarang dilakukan press release.