Minggu, 21 Desember 2025

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkoba, Barang Buktinya Bikin Merinding

Photo Author
- Sabtu, 10 Juni 2023 | 17:42 WIB
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkoba, Barang Buktinya Bikin Merinding
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkoba, Barang Buktinya Bikin Merinding

Gemalantang.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil ungkap kasus Narkoba secara besar, dengan barang bukti berupa Sabu 75.006 gram, Ekstasi 50.790 butir, prekursor 99.697 gram dan 4 Liter, dan kapsul cafeinne 200 butir pada Juni 2023.

Berdasarkan press release-nya pada Jum'at, (09/06/2023) yang dipimpin oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi, seluruh barang bukti tersebut di dapatkan dari 7 kasus yang berbeda.

" Dari 7 kasus ini di dapatkan 12 tersangka, TKP penangkapan juga berbeda-beda di sumatera ada di aceh dan riau, di pulau jawa ada di jawa tengah dan banten. " Jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi pada Sabtu, (10/06/2023).

-

Lebih lanjut dikatakan Karo Penmas Divhumas Polri, berdasarkan hasil ungkap kasus ini seluruh barang bukti jika di totalkan dapat menyelamatkan jiwa sebanyak 773.778 orang.

" Seluruh barang bukti tentunya telah dimusnahkan, dengan mengahadirkan berbagai instansi terkait lainnya menjadi saksi bersama-sama kita musnahkan. " Ucap Ramadhan

Dikatakan Karo Penmas bahwa pelaksanaan pemusnahan seluruh barang bukti narkoba ini sebagai wujud transparansi Polri dalam penanganan barang bukti kasus narkoba.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gema Lantang

Tags

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB
X