Senin, 22 Desember 2025

Berkat Pengintain Warga, Emak-emak Lagi Transaksi Narkoba Ditangkap

Photo Author
- Kamis, 24 November 2022 | 07:32 WIB
Berkat Pengintain Warga, Emak-emak Lagi Transaksi Narkoba Ditangkap
Berkat Pengintain Warga, Emak-emak Lagi Transaksi Narkoba Ditangkap

Gemalantang.com- Berdasarkan laporan dari warga, seorang emak-emak ditangkap Satres Narkoba Polres Merangin.

Julia (37) warga  Desa Keroya, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin ditangkap Satres Narkoba Polres Merangin saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Julia yang kerap membuat keresahan masyarakat, karena melakukan transaksi narkoba di rumah miliknya.

Apapun sebelum melakukan penangkapan, warga melakukan pengintaian. Setelah waktunya pas, warga pun langsung melaporkan ke polisi.

Saat  ditangkap, Julia hanya bisa pasrah. Julia kemudian dibawa ke Mapolres Merangin bersama barang bukti sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Merangin, AKP Simsal Siahaan, mengakui adanya penangkapan seorang perempuan penjual sabu.



 

"Pelaku seorang ibu rumah tangga. Dia kami amankan bersama barang bukti Senin sore, 21 November lalu,” ungkap Simsal.

Simsal menyebutkan, pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Merangin. Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Pelaku masih kami periksa,” kata Simsal, Rabu (23/11/2022).

Simsal menegaskan, dalam memberantas narkoba, dia tidak segan-segan menangkap para pemainnya. Tidak pandang bulu.

Akibat perbuatannya, Julia dikenakan pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Julia terancam hukuman 20 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gema Lantang

Tags

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB
X