daerah

‎Pengamat 'Kuliti' Kebijakan Walikota Maulana soal 7 SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 | 13:27 WIB
Potret truk-truk besar yang berada di jalur pengisian BBM di SPBU Pertamina 24.361.13 Kota Jambi pada 29 April 2025. (Ist)

‎GEMA LANTANG, JAMBI -- Langkah Walikota Jambi, Dr. dr. Maulana untuk mengatasi kemacetan akibat dari tumpukan kendaraan yang mengantre Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menuai sorotan tajam.

‎Dalam instruksinya, saat rapat bersama berbagai pihak pada hari Senin. Maulana menegaskan soal pembatasan lokasi pengisian solar untuk kendaraan yang memiliki roda 6  hanya boleh mengisi solar di 7 SPBU yang telah ditentukan, diantaranya:

‎1. SPBU Paal X

‎2. SPBU Talang Bakung

‎3. SPBU Simpang Gado-Gado

‎4. SPBU Lingkar Selatan

‎5. SPBU Bagan Pete

‎6. SPBU Pall 7 depan Kantor BKP

‎7. SPBU Aur Duri

Baca Juga: Anggaran MBG Dalam 'Cengkraman' Menkeu Purabaya

‎Dr. Noviardi Ferzi, seorang pengamat kebijakan publik ternama di Jambi mengapresiasi langkah Walikota Maulana untuk menyelesaikan persoalan klasik tersebut.

‎"Ini merupakan kebijakan yang perlu diapresiasi sebagai upaya menata ketertiban dan kelancaran lalu lintas" katanya, kepada Gema Lantang, Senin, 6 Oktober 2025.

‎Selama ini, antrean panjang kendaraan besar di sejumlah SPBU di Kota Jambi kerap menimbulkan kemacetan, terutama di jalur-jalur utama yang padat aktivitas ekonomi.

Halaman:

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB