GEMA LANTANG, JAMBI -- Langkah Walikota Jambi, Dr. dr. Maulana untuk mengatasi kemacetan akibat dari tumpukan kendaraan yang mengantre Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menuai sorotan tajam.
Dalam instruksinya, saat rapat bersama berbagai pihak pada hari Senin. Maulana menegaskan soal pembatasan lokasi pengisian solar untuk kendaraan yang memiliki roda 6 hanya boleh mengisi solar di 7 SPBU yang telah ditentukan, diantaranya:
1. SPBU Paal X
2. SPBU Talang Bakung
3. SPBU Simpang Gado-Gado
4. SPBU Lingkar Selatan
5. SPBU Bagan Pete
6. SPBU Pall 7 depan Kantor BKP
7. SPBU Aur Duri
Baca Juga: Anggaran MBG Dalam 'Cengkraman' Menkeu Purabaya
Dr. Noviardi Ferzi, seorang pengamat kebijakan publik ternama di Jambi mengapresiasi langkah Walikota Maulana untuk menyelesaikan persoalan klasik tersebut.
"Ini merupakan kebijakan yang perlu diapresiasi sebagai upaya menata ketertiban dan kelancaran lalu lintas" katanya, kepada Gema Lantang, Senin, 6 Oktober 2025.
Selama ini, antrean panjang kendaraan besar di sejumlah SPBU di Kota Jambi kerap menimbulkan kemacetan, terutama di jalur-jalur utama yang padat aktivitas ekonomi.