Minggu, 21 Desember 2025

Menyingkap 'Kinerja' Pansel Tirta Mayang yang Diterjang Isu

Photo Author
- Rabu, 10 Desember 2025 | 15:07 WIB
Potret Kantor Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi. (Dok. Perumdam Tirta Mayang)
Potret Kantor Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi. (Dok. Perumdam Tirta Mayang)

"Persyaratan ditetapkan sesuai dengan undang-undang, Pansel mencari pemimpin yang manajerial, tapi kalau soal air minum tidak ada aturan khusus tentang harus mempunyai sertifikat." sebut Hendra.

Baca Juga: Perumda Tirta Mayang Tutup Seluruh Loket Pelayanan Pembayaran Tagihan Air

Hendra juga menerangkan bahwa penyederhanaan persyaratan oleh pansel periode 2026-2031, untuk menghilangkan kesan diskriminatif, yang disebutnya hanya orang-orang tertentu yang bisa ikut seleksi.

"tidak ada aturannya, yang jelas persyaratan sudah sesuai dengan peraturan berlaku" tegasnya, kepada Gema Lantang, Rabu, 10 Desember 2025.

Kemudian, soal tuntutan menyiarkan secara langsung proses seleksi, Hendra menerangkan bahwa seluruh proses seleksi telah sesuai dengan keterbukaan informasi.

"Tidak ada aturan dalam proses proper tes harus streaming, keterbukaan informasi publik sudah sesuai dengan aturan berlaku, mekanisme diatur di Permendagri" pungkasnya.

Baca Juga: Impresif tapi Mengkhawatirkan: Ledakan MoU Pemkot Jambi Disorot

Eks Ketua Pansel Tidak Berkomentar

Untuk mengupas persoalan persyaratan yang dibandingkan oleh publik, Gema Lantang mencoba menghubungi eks ketua pansel 2020-2025 untuk meminta penjelasan. Namun, yang bersangkutan menolak untuk berkomentar.

Menanti Respons Ketua Pansel

Hingga berita ini diterbitkan, Gema Lantang masih berusaha menghubungi Ketua Panitia Seleksi Direksi Perumda Tirta Mayang periode 2026-2031, untuk meminta komentar terkait isu yang beredar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X