Berdasarkan dokumen dakwaan, uang Rp500 juta diberikan kepada Hendri melalui Plh Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakarta Barat, Dody Gazali, pada Desember 2023.
Dugaan aliran dana ini menjadi dasar kuat pencopotan Hendri dari jabatannya sebagai Kajari.
Selain diberhentikan dari jabatan strukturalnya, Hendri juga dibebastugaskan dari tugas kejaksaan dan ditempatkan di bagian tata usaha selama satu tahun.
Baca Juga: Tanggapan Purbaya soal Gejolak Fiskal yang Bikin Daerah Menjerit
Sementara itu, Haryoko Ari Prabowo, yang kini menjadi Plt Kajari Jakarta Barat, mengonfirmasi bahwa dirinya telah mulai menjalankan tugas tersebut sejak 15 September 2025.
“Iya (sudah menjabat jadi Plt Kajari Jakarta Barat). (Sudah sejak) 15 September kalau tidak salah,” ungkap Haryoko dalam kesempatan yang sama.
Kasus Fahrenheit bermula dari praktik investasi bodong robot trading yang menelan banyak korban.
Saat proses hukum berjalan, Azam Akhmad justru menyalahgunakan kewenangannya dan menilap sebagian besar barang bukti berupa uang sebesar Rp23,9 miliar.
Dari jumlah tersebut, Azam memperoleh Rp11,7 miliar untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Baca Juga: Jaksa Bongkar Proses Panjang Sebelum Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi
Sebagian dana lain diduga dibagikan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Jakarta Barat, termasuk Hendri Antoro.
Selain Hendri, nama-nama lain yang disebut menerima aliran dana hasil kejahatan antara lain mantan Kajari Jakbar Iwan Ginting sebesar Rp500 juta, Kasi BB Kejari Jakbar Dody Gazali Rp300 juta, mantan Kasi Pidum Sunarto Rp450 juta, Kasi Pidum M. Adib Adam Rp300 juta, serta Kasubsi Pra-Penuntutan Baroto Rp200 juta.
Langkah Tegas Kejaksaan
Kejaksaan Agung memastikan bahwa seluruh oknum yang terlibat dalam kasus ini akan diproses secara transparan dan profesional.
Pencopotan Hendri Antoro menjadi bagian dari upaya internal Kejaksaan untuk menegakkan disiplin serta menjaga integritas lembaga.
Artikel Terkait
Kejaksaan Batang Hari Berikan Penerangan Hukum Kepada Ratusan Jamaah LDII
Kasus Tindak Pidana Korupsi Pencadangan Transmigrasi, Berikut Nama-nama Yang Diperiksa Kejaksaan
Kejaksaan Agung Sita Uang Dugaan Hasil TPPU Senilai Rp. 450 Miliar
Puluhan Personel TNI Amankan Kejaksaan Tinggi Jambi
9 Tersangka Kasus Minyak Mentah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kejaksaan Bantah Tudingan Pemukulan Peserta Demo di Sungai Penuh
Tanggapi Tuduhan Politisasi Kasus Tom Lembong, Ketua Komisi Kejaksaan Bilang Gini
Kenal Pamit Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Ini Pesan Fadhil Arief