GEMA LANTANG, JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro menjadi sorotan publik setelah resmi dicopot dari jabatannya.
Bukan tanpa alasan, Hendri Antoro diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang barang bukti perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Hendri disebut menerima uang Rp500 juta dari hasil penggelapan barang bukti yang sebelumnya ditangani oleh mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya.
Kabar pencopotan Hendri dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Baca Juga: Jadi Jaksa Gadungan, PNS Asal Way Kanan Ditangkap Kejati Sumsel
Anang menyampaikan bahwa posisi Kajari Jakarta Barat kini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), yakni Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Haryoko Ari Prabowo.
“Kalau saat ini Plt-nya sudah ditunjuk,” ujar Anang kepada wartawan pada Rabu 8 Oktober 2025.
Anang menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan memberikan toleransi terhadap jaksa yang terbukti melanggar hukum maupun etika.
Kapuspenkum Kejagung itu menekankan pentingnya integritas dalam tubuh kejaksaan, terlebih di tengah upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut.
“Kami komit untuk menindak,” tegas Anang.
Baca Juga: Pertamina Sebut Tak Ambil Keuntungan soal Kelangkaan BBM SPBU Swasta
Keterlibatan Hendri Antoro mencuat dalam surat dakwaan terhadap mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya, yang telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 11 September 2025.
Dalam dakwaan, Azam disebut tidak bertindak sendirian, melainkan membagikan sebagian hasil penggelapan kepada sejumlah jaksa lain, termasuk Hendri.
Artikel Terkait
Kejaksaan Batang Hari Berikan Penerangan Hukum Kepada Ratusan Jamaah LDII
Kasus Tindak Pidana Korupsi Pencadangan Transmigrasi, Berikut Nama-nama Yang Diperiksa Kejaksaan
Kejaksaan Agung Sita Uang Dugaan Hasil TPPU Senilai Rp. 450 Miliar
Puluhan Personel TNI Amankan Kejaksaan Tinggi Jambi
9 Tersangka Kasus Minyak Mentah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kejaksaan Bantah Tudingan Pemukulan Peserta Demo di Sungai Penuh
Tanggapi Tuduhan Politisasi Kasus Tom Lembong, Ketua Komisi Kejaksaan Bilang Gini
Kenal Pamit Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Ini Pesan Fadhil Arief