GEMA LANTANG, JATENG -- Polda Jawa Tengah memberikan penjelasan resmi terkait aksi demonstrasi besar-besaran yang menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, memastikan bahwa meski aksi sempat ricuh, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Heboh, Data 81 Juta Pelanggan JNE Diduga Bocor
"Pelaku yang menjadi provokator itu kurang lebih ada 11 kita lakukan pengamanan. Sedang dilakukan pendataan dan pemeriksaan," kata Artanto kepada wartawan, Rabu 13 Agustus 2025.
Ia menyebut para terduga provokator saat ini tengah menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Korban dari kedua belah pihak, baik dari anggota Polri maupun dari masyarakat," lanjutnya.
Baca Juga: Anggap Tak Ada Transparansi soal Royalti Lagu, Tompi Keluar dari WAMI
Meski demikian, Artanto menegaskan bahwa hasil penelusuran hingga sore ini memastikan tidak ada korban meninggal dunia.
"Sore ini hasil penelusuran nihil adanya, tidak ada korban yang meninggal dunia dari aksi anarkis tersebut," ujarnya.
Aksi protes yang memanas ini dipicu kebijakan Bupati Sudewo yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Baca Juga: Bikin Gaduh, Nusron Wahid Jelaskan Tanah yang Dimanfaatkan Negara
Pernyataan Sudewo yang menantang warga melakukan demo besar-besaran sebelumnya pun menjadi pemicu kemarahan publik.
Walaupun Sudewo telah meminta maaf dan membatalkan kenaikan PBB, massa tetap turun ke jalan untuk menuntut dirinya mundur.
Artikel Terkait
Media Asing 'Kepo' Dengan Strategi RI Ingin Jadi Pusat AI di Asia
Bikin Gaduh, Nusron Wahid Jelaskan Tanah yang Dimanfaatkan Negara
Duh! 8 ASN Batang Hari Ajukan Cerai, 6 Sudah Disetujui Bupati
Bappisus Buka Suara Usai Dirut Agrinas Pangan Mundur
Nusron Wahid Minta Maaf Soal Isu Kepemilikan Tanah
Anggap Tak Ada Transparansi soal Royalti Lagu, Tompi Keluar dari WAMI
Ramaikan Film Animasi Indonesia, Pelangi di Mars Tayang 2026
Heboh, Data 81 Juta Pelanggan JNE Diduga Bocor
Dianggap Punya Nilai Pidana, Abraham Samad Diperiksa Polisi
OJK Kini Terapkan Prinsip Zero Trust Tuk Keamanan Perdagangan Kripto