Persoalan ini juga menjadi salah satu faktor Sahabat Alam Jambi mendorong Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Talang Dukuh, Jambi untuk melakukan penertiban TUKS.
Baca Juga: Pulau Strategis di Bali-NTB Jatuh ke Tangan Asing?
Guna memastikan kegiatan di TUKS berjalan sesuai peraturan, aman, dan efektif, serta mendukung kelancaran kegiatan kepelabuhanan secara keseluruhan.
"Terkait keberadaan TUKS dan Tersus yang melakukan kegiatan pengapalan dan bongkar muat batubara dan barang lainnya, KSOP juga memiliki kewenangan dan bertanggung jawab untuk terciptanya persaingan usaha sehat dalam kawasan otoritas pelabuhan sehingga badan usaha pelabuhan tidak dirugikan", katanya
Baca Juga: Aksi Robot K-9 Tarik Perhatian Prabowo di HUT Bhayangkara
Jefri juga menjelaskan bahwa KSOP memiliki peran penting dalam penertiban kegiatan TUKS yang tidak sesuai perizinan dan menjaga kelestarian kawasan dari pencemaran lingkungan di wilayahnya terutama yang disebabkan oleh kapal atau kegiatan di pelabuhan, tutup Jefri.
Artikel Terkait
Pulau Strategis di Bali-NTB Jatuh ke Tangan Asing?
SBY Cemaskan Dunia yang Hanya Dipenuhi Ambisi dan Ego
Trump Desak Hamas Usai Israel Setuju Gencatan Senjata di Gaza
Gubernur Sumut Bobby Nasution Mengaku Siap Diperiksa KPK
Perda Tata Ruang Kota Jambi Dinilai Tidak Efektif, Jefri: Harus Direvisi
Respon Kepala BGN Usai Dicecar DPR soal MBG di Daerah Terpencil
Tarif Ojol Naik 15 Persen, Kemenhub Kini Klaim Keputusan Itu Belum Final
Zohran Mamdani Resmi Jadi Cawako Muslim Pertama di New York
Isak Tangis Anggota DPR Pecah Saat Fadli Zon Jelaskan Kekerasan Mei 1998
Kejagung Sita Rp1,37T dari Kasus Korupsi CPO, Total Sitaan Rp 13T