Minggu, 21 Desember 2025

Kereta Malioboro Ekspres Tabrak 7 Pengendara Motor, 4 Orang Tewas di Tempat

Photo Author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 10:32 WIB
Kecelakaan maut antara KA Malioboro Ekspres menabrak 7 pengendara motor.  (Gemalantang.com/x.com/scaryyjournal)
Kecelakaan maut antara KA Malioboro Ekspres menabrak 7 pengendara motor. (Gemalantang.com/x.com/scaryyjournal)

GEMALANTANG.COM, JAWA TIMUR -- Insiden tragis terjadi di perlintasan kereta api di Magetan, Jawa Timur, saat KA Malioboro Ekspres menabrak tujuh pengendara motor. 

Empat orang tewas seketika dalam kejadian yang terjadi pada Senin, 19 Mei 2025. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyayangkan terjadinya kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Trump Siapkan Tarif Impor Bagi Negara ‘Bandel’

“Pada pukul 12.49 WIB, Pusat Pengendali Operasi KA (Pusdalopka) menerima informasi dari masinis KA Malioboro Ekspres bahwa telah tertemper motor di perlintasan tersebut,” ungkap Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun.

Saat ini, KAI bersama pihak berwenang sedang melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kronologi kejadian di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 08.

Baca Juga: Di Bangkok, Prabowo Suarakan Gencatan Senjata Palestina

Benturan keras tersebut juga menyebabkan kerusakan pada bagian sarana KA Malioboro Ekspres.

Menanggapi insiden ini, PT KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika melintas di perlintasan sebidang, serta selalu menaati peraturan demi keselamatan bersama.

Zainul mengingatkan kembali aturan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 124 yang menegaskan:

Baca Juga: ‎Ribuan Kesempatan Kerja ke Luar Negeri Terbuka Lebar di Job Fair 'Bahagia'

"Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api," katanya.

Ia juga menekankan bahwa disiplin berlalu lintas merupakan faktor utama dalam mencegah kecelakaan serupa.

Baca Juga: Wujudkan Birokrasi Bersih, Fadhil Arief Berkomitmen Berantas Korupsi

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X