Minggu, 21 Desember 2025

Hukum Mengerjakan Shalat Jum'at Meski Bertepatan dengan Idul Adha

Photo Author
- Kamis, 5 Juni 2025 | 19:13 WIB
Seseorang tengah bersujud yaitu salah satu gerakan dalam shalat. (Gemalantang.com/fai.umsu.ac.id)
Seseorang tengah bersujud yaitu salah satu gerakan dalam shalat. (Gemalantang.com/fai.umsu.ac.id)

Dengan pemahaman isyaratun nash, dipahami bahwa Nabi SAW pada hari raya tetap melakukan shalat Jumat.

Hukum Berdasarkan Mazhab

Mazhab Hanafi dan Maliki menyebutkan bahwa shalat Jumat tetap digelar meski shalat Ied.

Mazhab Hambali menyetujui bahwa boleh untuk tidak melaksanakan shalat Jumat setelah melakukan shalat Ied, namun shalat dzuhur tetap dijalankan.

Baca Juga: Apakah Boleh Daging Kurban Dibagikan untuk Umat Non-Muslim?

Mazhab Syafi’i tetap mewajibkan shalat Jumat meski sudah melaksanakan shalat Ied, mirip dengan Mazhab Hanafi dan Maliki, tetapi ada perbedaan.

Di Mazhab Syafi'i ada beberapa kelompok yang diizinkan untuk meninggalkan shalat Jumat setelah melaksanakan shalat Ied.

Kelompok orang tersebut adalah mereka yang di tempat tinggalnya tidak ada masjid untuk menggelar shalat Jumat, tapi masih wajib untuk shalat dzuhur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X