Senin, 22 Desember 2025

Hukum Mengerjakan Shalat Jum'at Meski Bertepatan dengan Idul Adha

Photo Author
- Kamis, 5 Juni 2025 | 19:13 WIB
Seseorang tengah bersujud yaitu salah satu gerakan dalam shalat. (Gemalantang.com/fai.umsu.ac.id)
Seseorang tengah bersujud yaitu salah satu gerakan dalam shalat. (Gemalantang.com/fai.umsu.ac.id)

GEMALANTANG.COM, JAMBI -- Idul Adha 2025 jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Pelaksanaan Idul Adha usai shalat biasanya langsung dilakukan proses penyembelihan hewan kurban.

Bertepatan di hari Jumat, banyak jadi pertanyaan apakah shalat Jumat masih harus dilaksanakan?

Baca Juga: OJK Soroti Danantara Jadi Pemegang Saham Bank BUMN

Shalat Jumat merupakan ibadah wajib bagi pria muslim di hari Jumat setiap minggunya.

Ada beberapa hadis yang menerangkan bahwa ada keringanan atau rukhsah untuk tidak melakukan shalat Jumat bagi orang-orang yang sudah melakukan shalat Ied.

Baca Juga: Ini Sosok Presiden Baru Korea Selatan yang Janji Perangi Korupsi

Dari Ibn ‘Umar (diriwayatan bahwa) ia berkata: “Pada masa Rasulullah SAW pernah dua hari raya jatuh bersamaan, yaitu Idul Fitri dan Jumat, maka Rasulullah SAW salat Ied bersama kaum Muslimin. 

Kemudian beliau menoleh kepada mereka dan bersabda: Wahai kaum Muslimin, sesungguhya kalian mendapat kebaikan dan pahala dan kami akan menyelenggarakan salat Jumat. 

Baca Juga: Sekretaris Kabinet Bantah Isu Pergantian Kapolri yang Beredar di Publik

Barangsiapa yang ingin shalat Jum'at bersama kami, silahkan, dan barang siapa yang ingin pulang ke rumahnya silahkan pulang,” (HR at-Tabarani).

Kemudian hadis tentang tetap diadakannya shalat Jumat, salah satunya ada pada riwayat dari Nu’man bin Basyir RA.

Baca Juga: Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul

“Nabi SAW selalu membaca pada sembahyang kedua hari raya dan sembahyang jum’at: sabbihisma rabbikal a’la dan hal ataka hadisul ghasiyah. Apabila berkumpul hari raya dan jum’at pada satu hari, Nabi saw membaca surat-surat itu di kedua-dua sembahyang.”

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X