GEMALANTANG.COM, JAMBI -- Idul Adha 2025 dilaksanakan umat muslim seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Momen hari raya ini jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025.
Ibadah Idul Adha 2025 pada umumnya juga dilaksanakan pemotongan hewan kurban, dan membagikan daging kurban kepada orang-orang yang membutuhkan.
Di sisi lain, umat non-muslim juga dianggap bisa turut menerima manfaat dari daging kurban. Lantas, bagaimana hukum syariat Islam menyikapi hal tersebut? Berikut ulasan selengkapnya.
Baca Juga: Sekretaris Kabinet Bantah Isu Pergantian Kapolri yang Beredar di Publik
Dalam penjelasan Al-Quran dalam Surat Al-Mumtahanah ayat 8, Allah berfirman tentang tidak adanya larangan seseorang berlaku adil kepada orang-orang yang memerangi karena agama.
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS. Al Mumtahanah 8)
Diriwayatkan, Nabi Muhammad saw pernah memerintahkan Asma’ binti Abu Bakr radhiallahu ‘anhu untuk menemui ibunya dengan membawa harta padahal ibunya masih musyrik. (Fatwa Lajnah Daimah no. 1997)
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Batal, Bahlil: Tanyakan Kepada yang Mengumumkan
Berdasarkan dalil Al-Qur'an dan Hadits di atas, sebagian alim ulama berpendapat bahwa memberikan daging hewan kurban kepada umat non-muslim dibolehkan, karena status daging kurban sama dengan sedekah atau hadiah.
Terdapat sejumlah ketentuan untuk mengetahui lebih jauh terkait pembagian hewan qurban.
Rasulullah saw bersabda: "Makanlah Daging Kurban itu, dan berikanlah kepada fakir-miskin, dan simpanlah." (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, hadits shahih)
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi
Berdasarkan hadits di atas, pemanfaatan daging kurban dilakukan menjadi tiga bagian, yakni: makanlah, berikanlah kepada fakir miskin, dan simpanlah.
Artikel Terkait
Maulana Bentuk Tim Khusus Untuk Memastikan Kesehatan Hewan Kurban
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi
Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Menkes Budi: Nggak Udah Dikhawatirkan
Simak, Pemerintah Bagi-bagi Beras Gratis dan Uang Tunai
Menteri Trenggono Minta Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Senilai Rp2 T
OJK Soroti Danantara Jadi Pemegang Saham Bank BUMN
Diskon Tarif Listrik Batal, Bahlil: Tanyakan Kepada yang Mengumumkan
Ini Sosok Presiden Baru Korea Selatan yang Janji Perangi Korupsi
Sufmi Dasco Tepis Isu PDIP Merapat ke Kabinet Merah Putih
Sekretaris Kabinet Bantah Isu Pergantian Kapolri yang Beredar di Publik