GEMA LANTANG, BABEL — Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa di lokasi enam smelter ilegal yang disita di Bangka Belitung, ditemukan tumpukan tanah jarang dengan kandungan monasit bernilai sangat besar.
Menurut Prabowo, nilai satu ton monasit dapat mencapai 200.000 dolar Amerika Serikat (AS). Jumlah itu bila dirupiahkan sekitar Rp 3,3 miliar per ton. Di kawasan smelter ilegal itu, Prabowo memperkirakan terdapat sekitar 40.000 ton monasit.
Dengan perhitungan tersebut, potensi nilai ekonomi dari temuan tanah jarang di Bangka Belitung diperkirakan mencapai 8 miliar dolar AS, atau setara sekitar Rp128 triliun
Baca Juga: Prabowo Saksikan Penyitaan 6 Smelter Ilegal yang Rugikan Negara Rp 300 T
“Tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Tanah jarang itu mengandung monasit, dan satu ton monasit bisa bernilai ratusan ribu dolar, bahkan sampai 200.000 dolar AS. Padahal total yang ditemukan mendekati 40.000 ton,” ujar Prabowo di Bangka Belitung.
Prabowo juga menuturkan, dari enam perusahaan ilegal yang disita itu, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp300 triliun termasuk monasit. Ia menegaskan praktik semacam ini harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai potensi Rp300 triliun,” katanya, Senin, 6 Oktober 2025.
Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum serta seluruh pihak yang terlibat dalam membongkar kasus tersebut. Ia menegaskan, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas penambangan ilegal dan penyelundupan sumber daya alam.
Baca Juga: KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji 2024 oleh Travel Ilegal
“Ini bukti bahwa pemerintah serius. Kita bertekad membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, dan semua yang melanggar hukum,” tegasnya.
Prabowo menutup dengan pesan agar kerja keras aparat terus dilanjutkan demi menyelamatkan kekayaan negara untuk kepentingan rakyat.
“Prestasi yang membanggakan, tolong diteruskan. Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla — teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” tandas Presiden.
Artikel Terkait
Begini Cara Ahli Menghitung Kerugian Negara Atas Kerusakan Lingkungan Pada Kasus Timah
Kilas Balik Skandal Korupsi Harvey Moeis yang Kini Divonis 6,5 Tahun Penjara Usai Terbukti Maling Uang di Kasus PT Timah!
Banding Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim, Dua Koruptor dalam Kasus PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun!
Guru Besar IPB yang Menghitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah 271T Dipolisikan Ormas
Usai Dipecat, Wenny ex Pegawai Timah Bongkar Adanya ‘Kasus’ yang Dilindungi KPK
Kini Divonis 20 Tahun di Skandal Korupsi PT Timah, Harvey Moeis Masih Belum Menyerah Lawan Vonis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
PT Timah Buka Suara soal Tambang Ilegal di Sekitar Kawasannya
Satgas Timah Bukan Alat Penindakan, Tapi Mesin Pembenahan
Prabowo Saksikan Penyitaan 6 Smelter Ilegal yang Rugikan Negara Rp 300 T